Ketua DPD I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Dahlan. (Ist)
Ketua DPD I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Dahlan. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Usulan DPD Partai Hanura Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya tak digubris oleh pihak DPP Partai Hanura. Pasalnya, “golden ticket” atau SK model B.Persetujuan Parpol-KWK (B.PP-KWK) Hanura justru jatuh diluar usulan.

Yakni ke pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Hal ini pun tak ditampik oleh Ketua DPD I Partai Hanura NTB, Ahmad Dahlan. “Iya (benar SK B.PP-KWK Hanura ke Iqbal-Dinda),” ujarnya.

Demikian disampaikan oleh pria yang juga kerap disapa Leo itu kepada NUSRAMEDIA, Selasa 13 Agustus 2024 di Mataram. Dijelaskan, DPD I Hanura bersama Tim Pilkada Provinsi NTB maupun pusat sebelumnya mengusulkan bapaslon lain.

Baca Juga:  Sampaikan Permohonan Maaf, Gubernur NTB Luruskan Pernyataan Kadis PUPR Soal Jalan di Sumbawa

Yaitu bakal pasangan calon Zulkieflimansyah-Suhaili FT atau kerap disebut paket Bang Zul-Abah Uhel (Bang-Abah). Usulan itu, kata Ahmad Dahlan, bukan hanya sekali, namun telah dilakukan beberapa kali ke DPP Partai Hanura.

“Kalau DPD sama tim Pilkada pusat dan provinsi mengusulkan Bang Zul. Sudah 3 sampai 4 kali kita usulkan,” ujarnya. “(Tapi sepertinya) ada sesuatu dan lain hal yang membuat Ketum tidak bisa merestui usulan. Ada pertimbangan khusus,” imbuh Leo.

Menurut Leo, penyerahan SK DPP Hanura kepada Iqbal-Dinda seharusnya sudah terlaksana pada Minggu lalu. Namun harus dipending. “Penyerahan SK hari Minggu (lalu) sebenarnya. Sudah dijadwalkan dan diberikan undangan (Iqbal-Dinda),” katanya.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Paparkan Hasil Pertemuan dengan Kemenkes : "Pembangunan RSUD Sumbawa Terus Dipercepat"

“Namun Pak Iqbal nya nggak hadir, karena ada acara di Lombok akhirnya di pending,” lanjutnya sembari menyatakan penyeragan SK akan dijadwalkan ulang. Disisi lain, dia mengaku hingga hari ini belum melihat SK tersebut. “Sampai sekarang saya belum melihat SK itu,” ujarnya.

“Belum diterima SK-nya, tapi undangan (penyerahan) sudah disampaikan ke yang berangkutan (Iqbal-Dinda). Masih dijadwalkan ulang di Jakarta,” demikian pria yang juga anggota DPRD Provinsi NTB tersebut menambahkan. (red)