NUSRAMEDIA.COM — Pembiayaan Bale iB Amanah adalah (1) Pembiayaan yang digunakan untuk pembelian/kepemilikan rumah dan sejenisnya; (2) Pembiayaan yang digunakan untuk pembangunan rumah dan sejenisnya; (3) Pembiayaan yang digunakan untuk renovasi rumah dan sejenisnya; (4) Pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah kavling siap bangun (KSB)

AKAD
▪︎ Murabahah dan Musyarakah

POKOK PEMBIAYAAN
▪︎ s.d. Rp2.000.000.000

TENOR PEMBIAYAAN
▪︎ Maksimal s.d. 30 tahun

JENIS AGUNAN
▪︎ SHM/SHGB/SHP

ASURANSI
▪︎ Asuransi Jiwa
▪︎ Asuransi Agunan

ANGSURAN
▪︎ Mulai dari Rp100.000

Baca Juga:  Kolaborasi Fraksi PKS MPR RI dan LATS Gelar Lokakarya Akademik Bahas Penguatan Tata Kelola SDA Sumbawa

BIAYA
▪︎ Biaya Administrasi : Rp500.000 (kelipatan Rp100 juta)

– Ketentuan biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
– Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinformasikan melalui SKP (Surat Keputusan Pembiayaan)

BENEFIT
▪︎ Dapat memenuhi kebutuhan konsumtif anda yang sesuai prinsip syariah
▪︎ Margin antara Bank NTB Syariah dan Anda, sesuai dengan margin yang telah disepakati
▪︎ Jumlah angsuran Anda tetap tidak berubah sampai dengan jatuh tempo
▪︎ Tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran angsuran kewajiban

Baca Juga:  Semarak HUT DWP NTB ke-26, Momentum Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Anggota

PERSYARATAN
▪︎ Fotokopi KTP
▪︎ Fotokopi KK
▪︎ Pasfoto Warna 3×4
▪︎ Surat Keterangan Domisili
▪︎ Fotokopi Kartu Keluarga
▪︎ Fotokopi Surat Nikah
▪︎ Fotokopi NPWP
▪︎ Slip Gaji, Bukti Penghasilan, dll
▪︎ Fotokopi Rekening Tabungan
▪︎ Surat Keterangan Usaha (Wirausaha)
▪︎ Sertifikat Profesi (Tenaga Profesional)

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan informasi lebih lanjut melalui ;
▪︎ Kantor Cabang Layanan Terdekat
▪︎ Call Center: 1500 667
▪︎ Email: costumercare@bankntbyariah.co.id
▪︎ Facebook : PT Bank NTB Syariah
▪︎ Instagram: bankntbsyariah

Baca Juga:  Disdag NTB Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumbawa, Tegaskan Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Untuk info lebih lanjut bisa klik selengkapnya di website Bank NTB Syariah DISINI