
NUSRAMEDIA.COM — Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa membangun pusat perbelanjaan modern atau mall di kawasan Pasar Seketeng mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov.
Nanang menilai, rencana tersebut merupakan langkah positif pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Sumbawa agar semakin maju dan mampu mengikuti perkembangan daerah-daerah lainnya.
“Jadi terkait rencana pembangunan mall ini memang sebenarnya niat pemerintah daerah itu bagus. Karena ingin melihat Sumbawa ini berkembang dan tumbuh seperti daerah-daerah lain,” ujar Nanang, Senin (7/9/2026), di sela-sela jeda Rapat Paripurna DPRD Sumbawa.
Menurutnya, rencana pembangunan mall tersebut juga tidak dapat dipisahkan dari rencana penataan kawasan perdagangan di tengah Kota Sumbawa. Pasar Seketeng yang saat ini berada di kawasan pusat kota direncanakan untuk direlokasi ke kawasan Sumer Payung, tepatnya di belakang Terminal Sumer Payung.
Rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot. “Begitu juga dengan Pasar Seketeng yang berada di tengah kota rencananya mau direlokasikan ke Sumer Payung. Dan sambutan baik ini sudah saya sampaikan kepada beliau (Bupati Sumbawa) tadi. Intinya, rencana dan niat ini bagus,” katanya.
Kendati memberikan dukungan, Nanang menegaskan bahwa rencana pembangunan mall tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, diperlukan kajian yang komprehensif untuk memastikan rencana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
Terlebih, terdapat lahan milik Pemda seluas sekitar 4 hektare yang saat ini masih dalam tahap pengkajian sebagai bagian dari rencana tersebut. “Kalau hasil pengkajiannya bagus, ya apa salahnya. Tapi kalau belum bagus, ya kita tinjau ulang,” tegasnya.
Ketua DPD PKS Sumbawa itu juga menanggapi munculnya berbagai saran dari masyarakat agar pembangunan mall justru diarahkan ke kawasan Samota. Salah satu pertimbangannya, lokasi tersebut dinilai dapat berdekatan dengan kawasan pasar yang direncanakan berada di Sumer Payung.
Selain itu, pembangunan berbagai fasilitas di kawasan Samota juga dinilai sebagian pihak dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong perkembangan wilayah tersebut dalam jangka panjang. Namun, Nanang memiliki pandangan berbeda terkait usulan tersebut.
Ia menilai kawasan Samota memiliki karakter dan fungsi yang berbeda karena lebih diarahkan sebagai kawasan wisata. Karena itu, pembangunan pusat perbelanjaan modern seperti mall dinilai kurang tepat apabila ditempatkan di kawasan tersebut.
“Kalau pembangunan mall di Samota karena itu daerah wisata, jadi tidak bisa di sana. Kurang pas lah,” ujarnya. Nanang pun kembali menekankan bahwa yang paling penting dari rencana pembangunan mall bukan semata-mata persoalan lokasi, melainkan hasil kajian dan dampaknya bagi masyarakat serta perkembangan daerah.
Menurutnya, apabila kajian menunjukkan bahwa pembangunan tersebut layak secara ekonomi, tata ruang, maupun manfaatnya bagi masyarakat, maka rencana tersebut patut didukung. Namun, jika hasil kajian menunjukkan sebaliknya, pemerintah daerah harus terbuka untuk melakukan evaluasi dan meninjau kembali rencana tersebut. (*)













