NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Relokasi pedagang pasar seketeng yang awalnya direncanakan pada bulan Maret mendatang akan dipercepat.
Hal itu dikarenakan musibah kebakaran yang menghanguskan sebagain besar pasar setempat beberapa waktu lalu.
Sehingga Pemda Sumbawa bertekad segera memberikan lokasi yang layak bagi para pedagang untuk berjualan, yakni di Taman Kerato Kecamatan Unter Iwes.
Sebagai bukti keseriusan Pemda yaitu proses pengukuran untuk penataan lapak pedagang pun sudah mulai dilakukan.
Ini dilakukan mengingat lokasi sementara yang ditempati para pedagang di Stadion Pragas pasca terbakarnya pasar Seketeng dianggap tidak layak. Selain sempit, juga digenangi lumpur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Wirawan Ahmad mengungkapkan, kesepakatan relokasi itu sudah dibicarakan sebelumnya antara Pemerintah dengan pedagang.
Sebelum ada kejadian kebakaran, pihaknya merencanakan proses relokasi terlaksana akhir Maret mendatang. Namun karena ada musibah, sehingga rencana relokasi pedagang Pasar Seketeng dipercepat.
“Sekarang karena ada musibah kita percepat, agar masyarakat bisa berjualan di tempat yang lebih layak, jangan di tengah lumpur seperti sekarang ini (di Stadion Pragas), tempatnya sempit, mengganggu masyarakat dan seterusnya. Kalau di Taman Kerato lebih luas, hampir 4 hektar. Jadi kita perkirakan parkirnya tertampung, pedagang tertampung,’’ ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/1).
Diterangkan Wirawan-akrabnya disapa, dalam menata pasar relokasi ini nantinya Bapenda akan bersinergi dengan Dewan Kesenian Daerah.
Tujuannya untuk menciptakan pasar yang kreatif, sehingga masyarakat pembeli memiliki rasa suka untuk berkunjung ke pasar.
“Walaupun nanti sifatnya sementara, tapi kita akan usahakan sekreatif mungkin agar nyaman dikunjungi oleh masyarakat. Kami akan berkampanye melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Sumbawa agar meramaikan pasar relokasi. Kita tidak ingin omset masyarakat itu turun gara-gara relokasi. Pemerintah punya tangggungjawab untuk menjaga masyarakat agar usahanya bisa berjalan seperti biasa,’’ tandas Wirawan.
Terhadap retribusi, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut, sebab prinsip retribusi yakni pembayaran yang didapat oleh Pemerintah atas pelayanan yang diberikan.
“Sekarang kita minta retribusi sementara kiosnya tidak ada, masa mau tarik itu. Retribusi lapak, kalau lapaknya seperti itu masa mau ditarik. Kemungkinan tidak, tapi nanti akan kami putuskan di rapat koordinasi yang juga melibatkan OPD lain, sehingga keputusan yang kita ambil itu tidak berimplikasi secara hukum,’’ tegasnya.
Sementara terhadap warga sekitar Taman Kerato, menurutnya semua sudah menerima rencana relokasi, asalkan masyarakat setempat dilibatkan dalam setiap proses, mulai dari perencanaan, implementasi, termasuk pengawasan.
Sehingga program relokasi itu juga dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar. “Jadi mereka tidak hanya merasakan dampaknya, tapi mereka juga diberikan ruang untuk berpartisipasi terhadap menggeliatkan perekonomian. Kami sepakat dengan pola itu. Nanti kita akan bersinergi dengan Pemerintah Desa dan juga dengan lembaga yang ada di desa. Kami akan bermitra dalam mengelola pasar relokasi itu. Memang yang mengemuka itu masalah limbah, masalah kesemrawutan parkir, masalah keamanan dan lainnya. Pemerintah menjamin bahwa itu bisa diatasi asal bersama-sama dengan masyarakat,” demikian Wirawan Ahmad. (NM3)
