EKBIS

Seluruh Elemen Diajak Besarkan Bank NTB Syariah

“Bank NTB Syariah Ditetapkan Sebagai BPS BPIH”

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Bank NTB Syariah merupakan salah satu dari 31 Bank yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ini ditandai dengan dilangsungkannya seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Bank NTB Syariah sebagai BPS BPIH Penempatan, dan BPS BPIH Mitra Investasi, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum’at (5/7) kemarin.

Gubernur menyampaikan, bahwa konversi Bank NTB menjadi Bank Syariah merupakan proyek sekaligus tantangan besar yang tidak boleh gagal.

Dihadapan para Direksi dan Pimpinan Bank NTB, Gubernur yang kerap disapa Bang Zul itu meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam membesarkan Bank NTB.

Baca Juga:  Pemda NTB Diminta Segera Bersikap

“Saya memohon bantuan dan bimbingan untuk bersama membesarkan Bank NTB. Sebab ini sebagai cikal bakal alternatif yang baik,” kata Bang Zul.

Tak lupa Gubernur berharap, amanah baru yang diemban Bank NTB Syariah ini dapat dijalani dengan baik dan menjadi berkah untuk semua pihak.

“Mudah-mudahan ini jalannya, sehingga pertemuan ini menjadi berkah untuk kita semua,” demikian orang nomor satu di NTB tersebut.

Dirut Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan, sebagaimana diketahui sebagian besar penduduk di NTB adalah muslim dan banyak melakukan ibadah haji, juga umroh. Dengan latar belakang itu, penunjukan bank NTB Syariah sebagai penerima setoran haji diharapkan dapat membantu masyarakat.

Baca Juga:  Pemda NTB Diminta Segera Bersikap

Mudah-mudahan kami senantiasa bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat NTB, paling tidak, kami juga dapat mengembangkan perbankan syariah di NTB,” ungkap Kukuh.

Sementara itu, Dr.Anggito Abimanyu selaku ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia menyatakan, pihaknya bangga dan bersenang hati menetapkan Bank NTB Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Haji. Karena, penetapan itu melalui seleksi yang tidak ringan.

Lebih lanjut, Anggito menerangkan BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.

Baca Juga:  Pemda NTB Diminta Segera Bersikap

Dengan demikian, kini Bank NTB Syariah banyak mendapat tugas tambahan. Di samping itu, tentunya dapat turut andil, bersaing meningkatkan peluang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar haji.

Di akhir acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis program MPASI untuk ibu dan anak pengungsi di Lombok Utara, kerjasama BPKH dan Laznas BSMU, penyerahan bantuan renovasi asrama haji lombok dan satu unit kendaraan operasional lansia serta penyerahan mobil layanan kesehatan DT Peduli-BPKH untuk Lombok. (NM1) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini