HEADLINE

Bejat! Cabuli 7 Anak, Polisi Bekuk Pedofil di Mataram

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Kinerja pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat patut diancungi jempol.

Pasalnya, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap pria bejat pelaku tindakan pedofil.

Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita di salah satu tempat Bimbingan Belajar (bimbel) wilayah Kota Mataram, Kamis (25/7) lalu.

Pria yang berinisial ECP (30) itu diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh (7) orang anak dibawah umur.

Pria kelahiran Tanggeung, Cianjur Jawa Barat ini diketahui tinggal di wilayah Pejanggik, Mataram.

Baca Juga:  Gen Z Diajak Bijak dan Sehat di Platform Media Sosial

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK yang dikonfirmasi media ini membenarkan prihal penangkapan tersebut. “Ada tujuh anak,” ujarnya, Senin (29/7) di Mataram.

Dalam melakukan aksinya terang Purnama, ECP memberikan Handphone (Hp) milikinya untuk menonton film porno dan bermain facebook.

Kemudian, pelaku melakukan pencabulan terhadap ketujuh anak tersebut secara terpisah. Selain mengajak nonton film tak senonoh dan bermain facebook, ECP juga memberikan sejumlah uang kepada anak-anak ini.

Jumlah nominal yang diberikan olehnya mulai dari pecahan Rp 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dna mengerucut Rp 10 ribu.

Baca Juga:  Dispar NTB dan Bank NTB Syariah Gelar Pesona Khazanah Ramadhan 2024

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian lebih jauh dikatakan Purnama yaitu seperti satu buah handphone dan satu buah kain sarung. “Ada juga satu botol minyak zaitun dan satu botol handbody,” demikian Purnama.

Untuk diketahui, atas tindakannya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) dan atau (2) Jo pasal 76E UU No. 35 tahun  2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun kurungan dan paling lama 15 (lima belas) tahun kurungan serta pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Baca Juga:  Lalu Hadrian Irfani "Harga Mati"

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, adapun nama korban dengan inisial AY (13), PTG (14), RJ (14), PD (11), FD (14), SP (14) dan AL (14). Ketujuh anak ini merupakan warga yang beralamatkan tinggal di Kota Mataram.  (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini