NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bakal menggelar aksi demo, Kamis 26 September 2019.
Aksi besar-besaran yang dilakukan para mahasiswa ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus penolakkan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP hingga RUU KPK.
Adapun estimasi bahwa jumlah massa aksi yang akan melakukan demo besok sekitar 6.720 orang. Adapun sasaran mereka, yakni salah satunya Kantor DPRD NTB.
Bahkan tak tanggung, para mahasiswa juga telah memasang spanduk serta menulis dibeberapa papan dan sebagainya menyatakan secara khusus untuk tidak berkuliah pada esok hari.
Sebab, mereka memilih akan menggelar aksi dijalanan serta focus pada Gedung Udayana secara besar-besaran menyampaikan aspirasinya.
Ribuan mahasiswa di Kota Mataram ini tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Berdasarkan informasi, aksi tersebut akan dilakukan mulai sekitar pukul 08.30 Wita.
Menanggapi hal ini, TGH Hazmi Hamzar salah seorang Anggota DPRD NTB jebolan Dapil Lombok Timur menyatakan bahwa apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hal wajar dalam menyampaikan aspirasinya.
Kendati demikian, ia berpesan agar pola atau cara dalam menyuarakan suatu persoalan sebaiknya menggunakan tata cara yang baik dan benar.
“Kalaupun demo, ya silahkan. Itu kan namanya mahasiswa menyampaikan aspirasi. Ya kalau ada yang demo ya kita terima. Cuma kita berharap betul-betul tertib lah,” ujarnya, Rabu (25/9) di Mataram.
“Ya bagaimana menyampaikan dengan cara yang berakhlaqul karimah, sampaikan saja. Nanti kan diterima di sini (Kantor DPRD NTB),” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Kata pria yang kerap disapa Tuan Guru Hazmi ini, terkait dengan penolakkan RUU KUHP dan sebagainya merupakan kewenangan pusat dan kini berdasarkan infromasi bahwa sedang diproses untuk ditunda.
“Itu kan kewenangan pusat, ya kita tunggu saja prosesnya,” ucapnya. “Intinya disini kita terima dan melanjutkan aspirasinya. Sampaikan saja dengan baik tanpa anarkis,” demikian TGH Hazmi Hamzar. (red)