NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Gita Ariadi memastikan hari ini surat resmi putus kontrak dari Pemprov NTB dilayangkan ke PT GTI.
“Besok pagi (hari ini),” ungkap Sekda, Selasa malam (14/9) kemarin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB tepatnya di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor DPRD setempat di Mataram.
Menurut dia, rencananya Pemprov NTB menyurati pihak GTI pada Senin (13/9) lalu. Namun harus tertunda lantaran beberapa hal. “Sudah jadi (suratnya) sekarang di BPKAD untuk registrasi nomor dan stempelnya,” kata Sekda.
Dijelaskannya, dalam hal penyuratan resmi ke pihak GTI, Pemprov NTB telah menyiapkan sejumlah dokumentasi lainnya. Termasuk melampirkan lengkap dokumentasi foto.
Surat pemutusan kontrak oleh Pemprov, dipertegas mantan Kepala Dinas PMPTSP NTB ini, juga telah ditanda tangani oleh Gubernur Dr H Zulkieflimansyah.
“Sekarang (kemarin) difinalkan (surat pemutusan kontrak) oleh Pemprov NTB untuk dikirim ke GTI,” jelas pria yang akrab disapa Miq Gite ini.
Mengenai tindak lanjut kedepan, termasuk soal pola kerjasama yang akan digunakan, saat ini pihaknya mulai membentuk tim penasehat investasi untuk melakukan kajian lebih lanjut.
“Jadi sedang kita bentuk tim untuk membahas berbagai hal, yaitu tim penasehat investasi. Jadi nanti akan kita kaji semuanya,” demikian Sekda NTB. (red)