HEADLINE

Insentif Nakes NTB Sudah Dibayarkan

684

MATARAM — Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes)/vaksinator di Provinsi Nusa Tenggara Barat dimasa pandemi COVID19 nampaknya cukup bagus.

Gubernur NTB melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy mengungkapkan, bahwa insentif nakes sudah dibayarkan hingga Juni 2021 mencapai 43,1 persen.

“Yang sudah dibayar sampai Juni mencapai Rp 21,303 miliar atau 43,1 persen,” ujar pria kelahiran asal Sumbawa Barat tersebut pada Senin (19/7) di Mataram.

Tak hanya itu, lanjut dia, insentif vaksinator juga telah dibayarkan hingga Juni. “Sudah dibayarkan sampai Juni sebesar Rp 747 juta,” kata Kadiskominfotik.

Baca Juga:  Bang Zul Bangga MXGP Lombok-Sumbawa Raih Penghargaan Dunia

Hal itu juga dipertegas kembali oleh Asisten III Setda Provinsi NTB, yakni Nurhandini Eka Dewi. Insentif bagi nakes dilingkup Pemprov NTB sudah terbayarkan mulai Januari-Juni 2021.

“Sudah dibayarkan sejak Januari sampai Juni untuk target pembayaran dalam setahun,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan NTB ini.

“Sebelum refocusing, insentif itu dibayarkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada tenaga kesehatan,” imbuh Nurhandini Eka Dewi.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait SPM (surat perintah membayar) oleh Pemda, berbeda dengan daerah lain.

Baca Juga:  Zul-Rohmi Jilid II Diharapkan Berlanjut

Sebelum refocusing, lanjut Eka, pembayaran insentif nakes dilakuoan melalui BLUD sebelum pembayaran oleh Pemprov dicairkan.

“Saat SPM diperiksa, pembayaran bulan Juni sedang berproses untuk mengganti dana yang dikeluarkan oleh BLUD,” tutupnya.

Ditambahkan H Lalu Hamzi Fikri-Kepala Dinas Kesehatan NTB, insentif nakes tahun ini realisasinya cukup bagus.

Ini, kata dia, berkat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilainya sudah sangat baik.

“Koordinasi dengan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), pembayarannya sudah bagus,” kata Fikri.

Baca Juga:  TGH Hazmi Optimis Pembahasan Anggaran Daerah Ditangan Pj Gubernur NTB Lancar

Lebih lanjut, mantan Direktur RSUD NTB itu menegaskan, insentif nakes tetap menjadi prioritas Pemprov dimasa pandemi.

Bahkan, kata dia, menjadi atensi pemerintah kabupaten/kota agar hak-hak nakes yang berjuang selama pandemi COVID19 bisa terbayarkan. (red) 

Artikel sebelumyaKELUARGA BESAR POLTEKPAR LOMBOK : SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
Artikel berikutnyaH LALU BUDI SURYATA : SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442 H