HEADLINE

KUA-PPAS APBD 2020 Penuh Misteri

“Bansos dan Target Retribusi Menyusut”

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa malam (13/8) kemarin.

Kendati demikian, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengaku tidak mengetahui persis akan postur Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD 2020.

Dicegat wartawan usai paripurna, Gubernur yang memiliki gelar Doktor itu mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail wajah KUA-PPAS.

Termasuk sumber pendapatan daerah yang meningkat tajam. Bahkan dana transfer dari pemerintah pusat juga tidak diketahui. “Dana transfer pusat meningkat atau tidak, belum tahu saya,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Doktor Zul, KUA-PPAS APBD 2020 diketahuinya tidak banyak mengalami perubahan. Hal itu tidak lepas dari momentum politik saat ini yang akan terjadi perubahan anggota DPRD periode 2019-2024.

Berbeda halnya dengan keinginan anggota DPRD periode 2014-2019 yang ingin memfinalkan semua postur APBD, gubernur justru memiliki pemikiran berbeda.

“Sebenarnya nggak banyak perubahan. Ada penyesuaian-penyesuain. Kita jaga ritme. Kan waktunya ini sensitif, saya juga ada masukan dari dewan baru,” tutur Doktor Zul.

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

“Intinya tidak ada yang berubah signifikan. Kita juga akan dengar nantinya masukan dari dewan baru yang mungkin dilantik bulan depan,” imbuhnya.

Gubernur mengaku sama sekali tidak mengetahui secara jelas sumber-sumber pendapatan daerah. Dirinya menyerahkan hal itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD.

“Detailnya tanya pak Iswandi. Tanya pak Iswandi soal realisasi dari target pendapatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi NTB, H Iswandi yang dimintai keterangannya, justru lebih memilih untuk bungkam. “Besok saja,” jawab Iswandi yang juga merupakan Pjs Sekda NTB ini singkat.

KUA-PPAS APBD 2020 penuh misteri. Bahkan penandatanganan yang dilakukan seharusnya hari Senin lalu diundur tanpa ada kejelasan.

Apalagi pimpinan sidang paripurna, Hj Baiq Isvie Ruvaeda baru pulang dari kunjungan kerja luar negeri. Begitu pula dengan pimpinan lainnya.

Paripurna yang hanya dihadiri 31 anggota DPRD tersebut, juga tidak secara detail membacakan Nota Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.

Baca Juga:  PKB Persilahkan Cakada Berkomunikasi dengan DPW dan DPC se-NTB

“Karena nanti kan bisa saja terjadi perubahan,” kata Sekretaris DPRD NTB H Mahdi usai paripurna.

Mahdi yang membacakan Nota kesepakatan, hanya menyebut nilai Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan saja.

Tidak ada sama sekali membacakan detail Pendapatan daerah tersebut berapa dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan yang sah.

Dalam rapat paripurna, Mahdi menyebut Pendapatan daerah direncanakan dalam APBD tahun 2020 meningkat signifikan menjadi Rp 5,671 triliun.

Dimana terjadi penambahan sebesar Rp 268,2 miliar jika dibandingkan dengan APBD-P 2019 yang nilainya Rp 5,403 triliun.

Selanjutnya Belanja daerah, juga mengalami peningkatan sebesar Rp 234,3 miliar. Bertambah dari sebelumnya Rp 5,499 triliun menjadi Rp 5,686 triliun. “Kemudian pembiayaan sebesar Rp 15.200.000.000,” ungkap Mahdi.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS APBD 2020 yang didapatkan media ini, jumlah Pendapatan daerah tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp 5,671 triliun, terdiri PAD sebesar Rp 1,844 triliun. Meningkat Rp 136 miliar dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 1,708 triliun.

Baca Juga:  Pendaftar di BLK Sumbawa Tinggi Peminat

Meningkatnya PAD tersebut, justru besar dari pendapatan pajak daerah yang mencapai Rp 1,494 triliun.

Anehnya, pendapatan dari Retribusi yang menjadi salah satu tolak ukur kinerja Pemda mengalami anjlok menjadi Rp 19,6 miliar. Terjadi penurunan mencapai Rp 6,6 miliar dibandingkan sebelumnya Rp 26,3 miliar.

Untuk dana Perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat, tidak mengalami perubahan signifikan. Meskipun gubernur mengaku dekat dengan banyak pejabat di pusat, namun faktanya tidak membawa dampak positif apapun.

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2020 yang tidak dibacakan di paripurna tersebut, jumlah dana Perimbangan hanya Rp 3,769 triliun. Dana bagi hasil pajak dan bukan hasil pajak bahkan berkurang lebih dari Rp 96,6 miliar.

Berikutnya Belanja Daerah yang mencapai Rp 5,688 triliun, terdiri dari Belanja pegawai sebesar Rp 1,439 triliun. Anggaran untuk Bantuan sosial (Bansos) yang bisa dinikmati rakyat, juga dipangkas tajam dari Rp 42 miliar menjadi Rp 11 miliar saja. (NM1)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini