HEADLINE

Pembentukan Lombok Selatan, Bupati Lotim Bersurat ke DPRD NTB

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Point dari surat masuk yang dibacakan oleh Sekwan NTB, H Mahdi pada saat rapat paripurna DPRD NTB, Senin pagi (11/11) tadi yaitu meminta dukungan terhadap para wakil rakyat di Udayana terkait terbentuknya Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

Sebagaimana dikatakan Bupati Lotim dari isi surat yang dibacakan Sekwan, bahwa proses usulan sebagai pemekaran sudah dilakukan sejak 2010 lalu.

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

Secara administratif maupun tehnis kata Mahdi dihadapan anggota dewan, dari sisi kewilayahan sudah memenuhi syarat dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya keputusan musyawarah desa. Termasuk persetujuan bersama DPRD Lotim, kepala daerah disertai dokumen hasil musyawarah 108 desa.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah menyatakan akan melanjutkan dan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama komisi terkait (Komis I DPRD NTB).

Menurutnya, perlu dilakukan kajian, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara untuk hasil pembahasan yang akan dilakukan pihak dewan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya LBS

“Kita lanjutkan jadi bahasan Komisi I. Insya Allah minggu depan diputuskan. Kami akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme,” demikian Hj Baiq Isvie Rupaedah.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Lotim bersama DPRD Lotim telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pembentukan persiapan KLS.

Tak ditampik saat ini, pihaknya menunggu moratorium pembentukan daerah otonomi (DOB) dibuka kembali oleh pemerintah pusat. (red)