Beranda HEADLINE Pemda Sumbawa Sebut Perubahan Harga Jagung Karena Penyesuaian Faktor Produksi

Pemda Sumbawa Sebut Perubahan Harga Jagung Karena Penyesuaian Faktor Produksi

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Sumbawa Khaeruddin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Saat ini petani jagung di Sumbawa mengeluhkan harga jagung yang dinilai anjlok. Bahkan, akibat turunnya harga jagung tersebut, para petani jagung dari beberapa wilayah Kabupaten Sumbawa sempat melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sumbawa.

Menanggapi keluhan petani ini, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Sumbawa Khaeruddin mengatakan, puncak tingginya harga jagung terjadi saat musim kemarau dan petani belum melakukan penanaman. Namun stok jagung masih tersedia di gudang, sehingga menyebabkan harga belinya tinggi hingga mencapai Rp 8 ribu per kilogram. Namun, ketika musim tanam tiba dan banyak petani menanam jagung, harganya kembali seperti semula.

“Harga awal inilah yang disebutkan turun harga. Sebenarnya hanya penyesuaian-penyesuaian. Tetapi memang berada diharga yang ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/5/2024). Dalam hal ini, petani tetap menuntut harga jagung sebesar Rp 5 ribu. Namun harga yang menjadi acuan pasar sekitar Rp 4 ribuan per kilogram. Sementara harga ditingkat of staker berkisar Rp 4.200 hingga Rp 4.300 per kilogram dan harga ini belum memenuhi keinginan petani.

Diungkapkannya, dalam persoalan ini Bulog sudah memberikan solusi. Dimana Bulog membeli jagung harga Rp 5 ribu per kilogram dengan kadar air 15 persen. Atau membeli dengan harga Rp 4.700 per kilogram dengan kategori kadar air 20 persen. Hal ini sudah diterapkan Bulog di gudang miliknya di Kecamatan Alas dan Lopok.

Diakui Khaeruddin, di Kabupaten Sumbawa sendiri belum bisa menerapkan penyesuaian harga seperti instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bukan hanya di Kabupaten Sumbawa. Dia juga sudah menghubungi sejumlah kabupaten lainnya di NTB. Diketahui, kabupaten lain juga belum bisa menerapkan penyesuaian ini.

Karena saat jagung didistribusikan oleh of staker ke pabrik pakan, pihak pabrik menerapkan harga Rp 4.200 per kilogram. Jadi para of staker menjadi takut untuk membeli jagung dari petani, karena akan merugi. Meski demikian, pihak of staker tetap koperatif dan membeli jagung petani sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

“Bahkan ada pernyataan Menteri Pertanian yang meminta agar harga pakan diturunkan. Jika harga pakan turun lagi, berarti harga pembelian turun lagi. Jadi masih sangat fluktuatif harga ini di tingkat nasional,” ungkapnya. Dengan demikian, otomatis akan berpengaruh kepada Kabupaten Sumbawa. Karena daerah ini merupakan salah satu supplier jagung terbesar di Indonesia. Ditambakannya, Sekda Sumbawa juga telah berkomunikasi dengan Deputi Bapanas terkait persoalan ini.

Diketahui bahwa Bapanas sedang menginventarisir dan meminta semua industri pakan ternak untuk mempertimbangkan permintaan Menteri Pertanian. Saat ini, Pemda Sumbawa masih menunggu hasil koordinasi Bapanas dengan pabrik pakan. Sebab, Bapanas yang bergerak terkait penyerapan jagung di pabrik pakan. (red)