Beranda HEADLINE Pemprov NTB Diminta Segera Bersikap, LBS : Harus Cepat, Cermat, Bijaksana dan...

Pemprov NTB Diminta Segera Bersikap, LBS : Harus Cepat, Cermat, Bijaksana dan Tak Boleh Gegabah!

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat asal Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat, H Lalu Budi Suryata

NUSRAMEDIA.COM — Mencuatnya Penyakit Mulut dan Kuku/Kaki (PMK) pada hewan ternak sapi cukup menyita perhatian publik. Bahkan belum lama ini, kasus terserang virus PMK ditemukan di Lombok Tengah. Menanggapi hal ini, anggota DPRD NTB Lalu Budi Suryata mengaku prihatin dengan kondisi adanya virus PMK yang menyerang ternak saat ini. “Kondisi ini sangat menyulitkan bagi peternak kita, khususnya di Pulau Sumbawa,” ujarnya di Mataram.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB harus segera bersikap. “Pemprov harus bersikap cepat, cermat juga bijaksana. Pemprov tidak boleh gegabah melarang pengiriman ternak asal Pulau Sumbawa keluar daerah,” tegasnya. “Karena hal ini sangat memukul peternak Pulau Sumbawa, khususnya Kabupaten Sumbawa. Dan bahkan saat ini mereka sangat menjerit ternak-ternak mereka tidak terjual,” imbuh pria yang akrab disapa dengan panggilan LBS (Lalu Budi Suryata) ini.

Oleh karenanya, solusi yang paling rasional, menurut dia, yakni pertama harus ditingkatkan peran dan fungsi karantina hewan dan holding ground diwilayah Badas lingkup Kabupaten Sumbawa. “Agar lalu lintas hewan yang akan terkirim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga sapi-sapi yang terkirim adalah ternak sapi yang sehat dan bebas PMK,” saran pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini.

Kedua, masih kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB itu, karena PMK adalah kejadian luar biasa, maka Pemprov harus segera melaksanakan vaksinasi massal untuk mencegah penularan penyakit pada hewan ternak sapi tersebut. “Sekali lagi saya berharap, pemerintah jangan menghentikan pengiriman atau penjualan ternak asal Sumbawa. Karena Kabupaten Sumbawa khususnya sudah terbebas dari PMK. Seharusnya, daerah-daerah yang perlu diwaspadai terkait PMK ini adalah Aceh dan Jawa Timur. Sekali lagi bukan kabupaten Sumbawa,” tegas LBS.

Tak hanya itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa ini juga menyoroti soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016 yang direvisi menjadi PP Nomor 11 Tahun 2022 terkait tentang pemasukan ternak dari luar negeri khususnya India dan Brazil. “Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran PMK ini juga, pemerintah pusat juga harus meninjau pemberlakuan PP Nomor 4 Tahun 2016 yang direvisi menjadi PP Nomor 11 Tahun 2022. Karena Indonesia mengimpor ternak dari India dan Brazil yang notabene adalah negara yang belum terbebas dari PMK. Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan itu terjadi yang selanjutnya PP ini harus direvisi,” demikian Budi Suryata.

Diberitakan sebelumnya, ratusan ternak sapi diwilayah Kabupaten Lombok Tengah, positif terserang virus PMK. “Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah telah menerima hasil sampel yang dikirim ke Laboratorium di Denpasar. Hasilnya positif PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman. Penyebaran virus PMK ini mulai meluas hingga di dua kecamatan.

Sebelumnya, di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah sebanyak 63 ekor, bertambah menjadi 150 ekor di Desa Puyung dan Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat. “Gejala yang dialami itu hampir sama, secara populasi ternak sapi itu suspek PMK,” ujarnya. Ia mengatakan dengan adanya kejadian itu, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus PMK ke hewan lainnya. “Sapi yang terkena PMK kita isolasi secara kelompok,” demikian. (red)