HEADLINE

PPKM di NTB Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

MATARAM — Sebagai upaya pengendalian/mengantisipasi membludaknya penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID19 di Indonesia, Pemerintah Pusat telah mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk saat ini, pembatasan darurat tersebut diberlakukan fokus untuk wilayah Jawa dan Bali. Ini mengingat angka kasus COVID19 yang kini dikabarkan telah bermutasi menjadi varian delta cukup melonjak tajam. Oleh karenanya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan PPKM Darurat.

Sedangkan, dibeberapa provinsi lainnya di Indonesia juga menerapkan hal yang sama, yakni termasuk di NTB. Hanya saja, PPKM yang diberlakukan berbasis mikro. Selain langkah turunan, kebijakan yang diambil Pemprov NTB juga dalam rangka antisipasi penyebaran COVID19 dengan varian delta ini.

Langkah cepat yang dinilai tepat ini mendapat respon baik dari kalangan anggota DPRD NTB. Setelah H Mori Hanafi-Wakil Ketua DPRD NTB, Muhammad Nasir Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB, kini ungkapan serupa juga datang dari H Saepuddin Zohri Anggota DPRD NTB asal Dapil Lombok Timur.

Baca Juga:  PKB Persilahkan Cakada Berkomunikasi dengan DPW dan DPC se-NTB

“Kita berikan apresiasi luar biasa atas kebijakan atau sikap pemerintah provinsi nusa tenggara barat yang telah memberlakukan PPKM Berbasis Mikro di NTB,” ungkap anggota Komisi V DPRD NTB itu kepada media ini, Rabu 7 Juli 2021 di Mataram.

Meski demikian, ia menyarankan kepada Pemprov dalam hal ini Gubernur NTB agar langkah strategis atau kebijakan PPKM yang diambil harus melalui pertimbangan matang. Sehingga diharapkan tidak merugikan masyarakat. Terlebih dimasa pandemi COVID19 saat ini.

“Sudah bagus kebjikan itu, cuma memang perlu pertimbangan. Sehingga tidak merugikan dan menjadi penghambat kegiatan masyarakat NTB. Karena kebijakan ideal iti harus jalan semuanya. Misalnya, persoalan ekonomi, termasuk soal ibadah apalagi sebentar lagi mau hari raya (Idul Adha) harus jelas prokesnya seperti apa dan bagaimana,” kata pria yang kerap disapa Haji Saep ini.

Baca Juga:  Musyafirin Disebut Sangat Pantas Wakili Pulau Sumbawa di Pilgub NTB

“Kemudian masyarakat juga merasakan keamanan dan kenyamanan selama PPKM, sehingga bisa dirasakan dampak sebuah kebijakan dari pemerintah. Jangan sampai sebaliknya, justru dengan kebijakan yang diambil malah menjadi hal yang menakutkan, merugikan dan menghambat kegiatan masyarakat dibidang lainnya,” tambahnya.

Pria yang dikenal ramah dan santun itu juga lantas berharap kepada Pemprov NTB, agar kebijakan yang diambil itu juga dapat melahirkan solusi-solusi cerdas bagi kegiatan masyarakat, yakni dengan harapan semua dapat berjalan baik seperti yang diharapkan bersama.

“Nah, ini yang paling penting dan perlu difikirkan. Karena tidak jarang masyarakat kita yang tinggal dipedalaman acuh dengan COVID19 ini. Ini dikarenakan salah satu faktor yaitu tadi, persoalan ekonomi yang tidak terpenuhi. Sehingga jangan sampai timbul persoalan sosial baru ditengah masyarakat kita,” kata politisi PAN ini.

Baca Juga:  Pendaftar di BLK Sumbawa Tinggi Peminat

“Intinya, kita menyarankan kepada pemerintah agar sebuah kebijakan yang diambil itu diikuti dengan solusi yang baik. Sehingga persoalan-persoalan yang ada bisa menuai jalan keluar demi kebaikan bersama,” demikian Saepuddin Zohri menambahkan.

Sekedar informasi, Gubenur NTB juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait PPKM Berbasis Mikro. PPKM sendiri telah diberlakukan sejak tanggal 5 dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Kemudian pintu masuk kini telah diperketat bagi para pendatang yang ingin masuk ke wilayah NTB. Adapun pola penerapan PPKM di NTB yaitu dengan pembatasan kegiatan masyarakat 50 persen.

Khusus para pendatang dari luar daerah yang ingin masuk ke NTB diharuskan melengkapi dokumen. Antara lain menunjukkan hasil test negatif atau PCR. Kemudian diwajibkan pula pendatang mengantongi bukti atau hasil test vaksin minimal satu kali dosis. (red)