HEADLINE

“Saling Lempar”, Demokrat Dinilai Gertak Sambal! Surat Interpelasi Hilang?

MATARAM — Wacana pengunaan hak interpelasi DPRD NTB drastis meredup. Padahal, sebelumnya wacana interpelasi yang pertama kali dimotori Fraksi Demokrat itu, sempat heboh. Fraksi Demokrat sendiri diketahui merupakan pengusung dari Dr H Zukieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) yang tak lain adalah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB saat ini.

Dua anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN justru saling sahut lantaran berbeda pandangan dalam menyikapi interpelasi. Yakni H Najamuddin Mustofa dan Muhammad Nasir. Lucunya lagi, sejumlah anggota terkesan “saling lempar”

Menurut M Nasir Anggota DPRD NTB asal Dapil 5 Sumbawa-KSB itu, menilai bahwa interpelasi belum layak untuk dilakukan. Terlebih, kata dia, melakukan interpelasi tidak serta merta, melainkan ada beberapa tahapan yang diatur dalam tatib. “Yang jelas, interpelasi belum layak untuk dilakukan. Karena masih ada cara yang diatur dalam tata tertib,” ujarnya, Senin (8/2) di Mataram.

Dia mengaku, bahwa apa yang akan dipertanyakan itu telah usai. Terlebih, pihak dewan bersama pemerintah (pemprov) telah menggelar rapat kerja. “Kita baru rapat kerja dengan pemerintah. Selesai apa yang dipertanyakan itu, harus berbasis regulasi,” kata Nasir.

Berbeda dengan Najamuddin Mustofa-Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Timur, dia menilai berbeda pandangan wajar. Seperti apa yang disampaikan rekan anggota fraksinya tersebut. Hanya saja, ia merasa sedikit aneh dan mempertanyakan kejelasan surat pengajuan interpelasi.

Baca Juga:  Raperda RTRW NTB 2024-2044 Resmi Ditetapkan Jadi Perda

“Itu pendapat Pak Nasir seperti itu. Saya mau tanda tangan, ndak ada surat itu. Minggu kemarin saya cari surat itu di Mori (Wakil Ketua DPRD NTB-H Mori Hanafi). Saya kejar ke Mori, dibawa oleh stafnya. Berjam-jam saya nunggu, sampai hari ini ndak ada (Surat Pengajuan Interpelasi). Berarti surat itu ndak jelas. Belum pernah saya lihat surat itu,” geramnya.

Menurut politisi yang dikenal cukup vocal itu, Fraksi Demokrat harus bertanggungjawab. Karena, kata dia, fraksi tersebut pihak yang pertama kali menyuarakan wacana hak interpelasi. “Demokrat harus jelas, jangan gertak sambal dong. Jangan bikin gaduh lembaga ini (DPRD NTB). Kalau mau jadi bahan apanya, jangan kayak gini dong caranya,” sesalnya.

“Setelah kita mau mengikuti, yang kita mau ikuti itu ndak ada. Ide awal ini dari Demokrat. Setelah pengikutnya banyak, kok surat ndak ada. Demokrat harus bertanggungjawab. Ini yang kita pertanyakan kepada yang menggulirkan pertama kali yaitu Demokrat,” kata Najamuddin lagi.

Disisi lain, Najamuddin juga menyayangkan sikap pimpinan DPRD NTB dinilainya tidak komunikatif. Semestinya, kata dia, pimpinan sebagai komando untuk melaksanakan ini harus kominikatif. “Sangat tidak komunikatif. Nah, kalau tidak melakukan interpelasi, apa yang harus dilakukan?. Jadi jangan dibiarkan gamang begini. Jadi intinya, pimpinan DPRD harus menjelaskan kepada kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Dispar NTB dan Bank NTB Syariah Gelar Pesona Khazanah Ramadhan 2024

Dia pun lantas kembali mempertegas, hingga saat ini pihaknya belum melakukan rapat fraksi. Bukan hanya Fraksi PAN, sambungnya,begitupun dengan fraksi lainnya yang dinilai belum sama sekali melakukan rapat terkait persoalan ini. “Belum kita rapat fraksi, belum tentang ini. Semua fraksi belum ada rapat terkait interpelasi ini. Belum ada rapat,” pungkas Najamuddin Mustofa.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi yang dimintai tanggapannya soal kejelasan surat pengajuan hak interpelasi itu menyatakan, bahwa surat itu jelas akan keberadaannya. Ia bahkan secara tegas menegaskan bahwa surat tersebut tidak hilang. “Nggak kok (hilang), ada,” kata Mori Hanafi kepada media ini, Senin malam (8/2).

Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah cukup banyak menandatangani surat pengajuan interpelasi. Meski demikian, politisi muda asal Gerindra itu tak menampik bahwa cukup banyak pula yang menarik diri, pun sebaliknya. Meski demikian belum dapat difinalkan. “Sudah banyak, ada 30 an (yang sudah menandatangani surat tersebut). Tapi ada yang menarik diri dan ada yang mau nambah. Jadi belum bisa difinalkan,” ungkap Mori Hanafi sembari menyatakan siapapun bisa menandatangani surat tersebut.

Baca Juga:  Sumbawa Fokus Kembangkan "Wilal dan Dewi"

Tak hanya itu, ia juga lantas menjelaskan soal syarat atau batas minimal jumlah anggota yang melakukan penandatangan surat itu. Menurut dia, sepuluh anggota saja sudah cukup. “10 saja, minimal 2 fraksi,” ucap pria yang dikenal ramah ini.

Saat ditanyai bagaimana dengan sikap Fraksi Gerindra terkait interpelasi? Mori nampak enggan berkomentar. Malah, dia justru melemparkan ke Ketua Fraksi Gerindra untuk dijawab, yaitu Nauvar Furqani Farinduan. “Tanya Farin aja, (dia) ketua fraksinya,” demikian Mori Hanafi. Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra yang dimintai tanggapannya, belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Nampak serupa di Fraksi Demokrat DPRD NTB. Pasalnya, Ketua Fraksi Partai yang berlambangkan mercy itu yakni TGH Mahalli Fikri juga enggan berkomentar terkait persoalan interpelasi. Justru mengarahkan untuk dijawab oleh anggota fraksinya. “Tanyakan kepada Pak H Rahman Abidin dan Pak H Rais,” singkatnya.

Sementara itu, H A Rahman Abidin juga nampak enggan berkomentar banyak. Justru terkesan samar, tanpa memberikan kejelasan sikap Demokrat sendiri. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua TGH Mahalli kemarin. Lebih jelasnya besok,” ucapnya singkat tanpa menjelaskan serta mempertegas sikap dari Demokrat, apakah tetap lanjut interpelasi atau justru menarik diri. (red)