HEADLINE

Sidang Paripurna Batal Digelar, Haji Asa’at : Kami Memang Anggota Baru, Tapi Juga Ancaman Baru!

“ANGGOTA KECEWA BERAT”

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan kekecewaan yang teramat.

Pasalnya, rapat sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada, Selasa (10/12) batal digelar. Batalnya rapat tersebut tanpa ada alasan atau kepastian yang jelas.

Para wakil rakyat di Udayana ini mengaku kecewa dan mempertanyakan sikap empat Pimpinan DPRD NTB.

Batalnya sidang paripurna itu nampaknya telah mengundang reaksi dari beberapa anggota DPRD setempat.

Mereka diantaranya, adalah Lalu Wirajaya (Fraksi Gerindra), H Asaat Abdullah, Sudirsah Sujanto, Bukhori Muslim (Fraksi Nasdem), A Kahar M Rifai dan beberapa anggota lainnya.

Menurut Sudirsah Sujanto, agenda paripurna hari ini tetap harus dilanjutkan. Sebab, hingga saat ini diketahuinya belum ada perubahan jadwal.

“Agenda ini belum ada perubahan jadwal. Tapi mereka terkesan ingin membatalkan sepihak, karena memang semua pimpinan saat ini sedang berada diluar daerah (menghadiri sebuah acara Asosiasi di Lampung),” tuturnya.

Baca Juga:  Fraksi PKB Soroti Realisasi Pembangunan Jembatan Putus

“Ini (Paripurna) kan agenda terjadwal, kok itu (acara asosiasi) mereka lebih mementingkan agenda yang tidak terjadwal,” imbuhnya.

Ditegaskannya, bahwa beberapa anggota yang hadir pada agenda rapat paripurna hari ini termasuk dirinya, bermaksud ingin tetap menjaga wibawa lembaga.

“Kami ingin menegakkan tata tertib yang sudah dibuat. Intinya belum ada perubahan jadwal. Melihat kondisi seperti ini, maka kami mendesak pimpinan harus melakukan rapat pimpinan menghadirkan pimpinan fraksi, pimpinan AKD, dan juga sekwan jadi apa alasan perubahan jadwal ini,” tegas Sudirsah.

“Perubahan jadwal ini alasannya apa, jangan merubah jadwal sepihak tanpa ada alasan. Kita ingin tahu. Jadwal ini sudah tersusun rapi, dan pasti akan berdampak nantinya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Sekwan pun menjadi sorotan mereka. Seperti apa yang diungkapkan oleh Bukhori Muslim. Sebab, Sekwan dinilainya sangat jarang berada ditempat.

“Semuanya nyaris tidak ada ditempat saat ini kita lihat, begitu juga Sekwan. Nah, sekwan ini sehari di kantor seminggu diluar, tiap hari urgensinya apa?,” celetuknya menambahkan.

Baca Juga:  PPL Ujung Tombak Pembangunan Pertanian Hingga Tingkat Desa

Sementara itu, H Asaat Abdullah – Anggota DPRD NTB jebolan asal Dapil V Sumbawa-KSB juga turut angkat bicara.

Selama ini dikatakannya, ia sudah sangat begitu diam dari semenjak dilantik. Ia memperhatikan pula dari waktu kewaktu, bahwa kebanyakan anggota baru selama ini sangat diam, hanya menela’ah.

“Kelihatannya pimpinan ini terlalu menganggap dirinya kokoh kayak tembok, tembok yang kokoh dan kita didalamnya. Nah, mereka tidak tahu kalau kita ini 46 orang ini mencari celah akan merobohkan tembok itu,” ungkapnya.

“Hari ini merupakan sejarah bagi kita, saya secara pribadi menyatakan tidak percaya lagi dengan pimpinan, yang tidak benar akan kita kikis. Kami memang anggota baru, tapi juga ancaman baru,” tambah Asa’at dengan tegas.

Disisi lain, Lalu Wirajaya dari Fraksi Gerindra yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan dewan pada periode sebelumnya mengaku hal seperti ini belum pernah terjadi.

Baca Juga:  Pansus Bakal Setujui Raperda RTRW NTB 2024-2044

“Tidak pernah terjadi, pimpinan tidak berada ditempat ke empat-empatnya, karena tetap mesti ada yang memimpin,” demikian wakil rakyat asal Dapil Loteng ini.

Dari pantauan media ini, kondisi diruang rapat kosong melompong tanpa dihadiri satupun pimpinan dewan. Bahkan ada perwakilan OPD sempat hadir dari Dinas PU, lantaran lama menunggu akhirnya iapun beranjak pergi.

Snak atau jajan kotak yang tersedia, juga nampak dipersiapkan. Namun kembali lagi, rapat tersebut batal digelar.

Kendati demikian, beberapa anggota lainnya juga sempat mengisi daftar hadir sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti agenda rapat hari ini.

Adapun agenda focus dalam rapat paripurna ke IV hari ini, yaitu pertama ‘Penyampaian Laporan Pansus terhadap 4 Buah Raperda Prakarsa DPRD NTB’.

Kedua, Keputusan DPRD NTB terhadap 4 Buah Raperda Prakarsa DPRD NTB. Ketiga, yaitu Pendapat Akhir Gubernur NTB. (red)