NUSRAMEDIA. COM, MATARAM – Persoalan yang saat ini mencuat menjadi isu Nasional, yakni kasus Baiq Nuril bahkan menjadi salah satu trending topic dengan hastag #saveibunuril. Hal ini begitu ramai diperbincangkan warganet, baik di media social, media cetak maupun televise.

Kasus Baiq Nuril ini menjadi viral di media sosial dan menuai simpati warganet. Netizen pun ramai-ramai menyuarakan dukungan kepada Baiq Nuril melalui hashtag #SaveIbuNuril.
Bahkan baru-baru ini, viral ibu nuril dan anaknya membuat surat terbuka meminta keadilan ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melihat kasus ini telah menjadi perhatian luas. Terlebih kini telah menjadi potret betapa tidak berdayanya kaum lemah di depan hukum.
“Fraksi PKS berharap agar pemerintah provinsi hadir dalam kasus ini, memberikan respon dan bantuan agar masyarakat lemah merasa mendapatkan dukungan dari pemimpinnya,” demikian dikatakan H Johan Rosihan Ketua Fraksi PKS DPRD NTB secara singkat, sebelumnya pada Jum’at 16 November 2018 lalu di Mataram.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan bahwa terhadap kasus ini Pemerintah Provinsi NTB telah menemui dan memberikan pendampingan hokum kepada Baiq Nuril Maknun (Ibu Nuril).
“Terhadap kasus ibu baiq nuril, pemerintah daerah sudah menemui dan memberikan pendampingan hokum,” kata Wagub pada acara Rapat Paripurna dengan focus agenda Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Provinsi NTB TA 2019, Senin 19 November 2018 di Mataram.
“Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam upaya mendorong presiden untuk memberikan amnesti kepada baiq nuril,” demikian Hj Rohmi. (NM1)
