NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Diawal Tahun 2019 ini, Polres Sumbawa menyatakan bahwa jumlah tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa cenderung meningkat.
Terutama, dengan kasus paling menonjol yaitu pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor).
Demikian diungkapkan Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sunatrio SIK., M.H kepada wartawan dalam jumpa persnya, Rabu 9 Januari 2019.
“Dalam awal tahun 2019 jumlah kejahatan di sumbawa cenderung meningkat. Pada minggu pertama meningkat 33 persen, jika dibandingkan minggu pertama bulan desember 2019,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Zaky Magfur SIK.
“Kemudian pada mingggu ke dua januari 2019 mengalami penurunan, min 40 persen jika dibandingkan bulan desember 2019,” tambahnya lagi.
Diungkapkan, dari kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat) yang diterima, didominasi oleh laporan Curanmor dengan 4 kasus.
Selain laporannya berada di Polres Sumbawa juga tersebar di sejumlah Polsek Kecamatan.
Menyikapi hal ini, lanjut Kapolres, pelaksanaan kegiatan dalam dua minggu kedepan akan ditingkatkan.
Tujuannya agar pelayananan terkait dengan penegakan hukum dapat diberikan. Termasuk dengan pengungkapan dalam kasus-kasus tersebut.
“Saya minta ditindak tegas yang dinamakan 3C, Curanmor, Curas dan Curat. Apabila sudah jelas pelakunya tindak tegas. Target ini saya minta untuk dua minggu,” terangnya.
Kapolres menambahkan, jika anggotanya berhasil mengungkapkan suatu kasus dalam waktu yang diberikan, maka akan ada suatu penghargaan. Ini sebagai upaya apresiasi terhadap kinerja.
“Apabila nanti ada mengungkap kasus, crime total menurun kita berikan reward. Reward nya tidak hanya untuk fungsi represif saja, yang preventif juga akan kita berikan. Kalau tidak tercapai, maka akan ada evaluasi,” pungkasnya. (NM3)
