HUKRIM

Diduga Pengedar Sabhu, Seorang Pelajar Dibekuk Polisi

428

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Salah seorang pelajar Madrasah Aliah (MA) di Kabupaten Sumbawa, berinisial SF (20) harus diamankan oleh pihak Polres Sumbawa.

Pasalnya, dia diduga menjadi pengedar narkotika bagi kalangan pelajar.

Menurut informasi, SF diringkus di Desa Motong Kecamatan Utan pada Kamis (17/1) sore.

Saat anggota Opsnal Sat Narkoba Res Sumbawa melakukan penggeledahan, ditemukan dua poket Narkotika jenis shabu.

Dimana barang haram tersebut dibungkus dengan plastik obat berwarna bening, yang kemudian disimpan pada kantong celana sebelah kiri milik tersangka.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua poket sabhu, satu buah bong, satu buah gunting dan satu buah korek.

Kini terduga dan barang bukti tersebut diamankan ke Sat Narkoba Polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio SIK., MH yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at (18/1) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Dikatakan, SF selama ini menjadi target operasi (TO) bagi Sat narkoba Polres Sumbawa. Sebab ia teridentikasi sering melakukan transaksi narkoba di kalangan pelajar.

Baca Juga:  Polisi Sita Ratusan Miras Jenis Arak Bali dan Brem Merah di Pelabuhan Tano

“Atas informasi dari masyarakat, aparat kami bisa membekuk tersangka ini dengan cepat, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Faisal Afriadi SH.

Ketika penangkapan, ungkap Kapolres, yang bersangkutan hampir saja melakukan penjualan terhadap para pelajar di Desa Motong.

Namun untung saja dengan kesigapan tim Satres narkoba terduga berhasil diringkus dengan cepat.

Kemudian selain barang bukti berupa dua poket sabhu, pihaknya juga menemukan klip obat kosong yang diduga habis digunakan.

Baca Juga:  Berkendara Ugal-ugalan, Tiga Remaja Diamankan Polres Sumbawa

“Ada juga pembungkus obat kosong kemungkinan ini sudah dilakukan pemakaian oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap SF, di RSUD Sumbawa.

Hasilnya dinyatakan positif mengandung narkoba. Untuk sementara Satres Narkoba masih melakukan pengembangan asal barang haram tersebut. (NM3)

Artikel sebelumyaTermasuk NTB, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
Artikel berikutnyaBupati Instruksi Petakan Wilayah Langganan Banjir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here