HUKRIM

Disatroni Maling, Pemilik Ruko Harapan Baru Lapor Polisi dan Tuntut Kurator!

395

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pemilik rumah toko (Ruko) Harapan Baru, Ny. Lusy mendatangi Polres Sumbawa, Sabtu (2/2). Kedatangannya ini untuk melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko tersebut serta di gudang miliknya.

Kepada wartawan,  Ny Lusy mengungkapkan, pertama dirinya buka toko pada 16 januari 2019 lalu, ia melihat laci meja sudah terbuka dan uang di dalamnya raib.

Selanjutnya naik ke lantai II dan masuk ke kamar anaknya (ita), dalam kondisi berantakan. kemudian masuk ke kamar anak lakinya, kondisi kamar tersebut masih bagus.

Lalu ia masuk ke kamarnya tetapi sudah dalam kondisi diobrak abrik dan sangat berantakan. Barang berharga yang disimpannya seperti emas, berlian, permata, uang dollar, serta barang lainnya hilang diembat maling.

“Tadi, saya bersama kuasa hukum, Surahman SH, MH, kembali masuk untuk memeriksa tempat tingggal, kami sangat terkejut lantaran seluruh ruangan dan kamar telah berantakan diobrak abrik maling, tidak ada satupun ruangan yang tidak disasar. Bahkan isi kulkas tidak luput dari sasaran pencuri. rata-rata pintu kamar dalam kondisi dirusak paksa untuk dapat masuk dan leluasa beraksi,” ujarnya ketika ditemui di Ruang Reskrim Polres Sumbawa usai melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Diringkus Hendak Transaksi, Polres Sumbawa Amankan 103,48 Gram Sabu

Menurut Ny Lusy, yang menjadi jaminan sebagai agunan seperti bangunan toko (bukan barang-barang isi toko), bangunan gudang (tidak beserta isinya), serta tanah.

Selama dilakukan penyegelan, Kurator tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kondisi dan keamanan barang-barang yang ada di Ruko dan gudang. Ketika toko dan gudangnya terjadi aksi pencurian, ia selalu bersurat namun tidak pernah direspon.

“Dengan kondisi seperti ini, kurator harus membayar kerugian yang dialaminya, kami menuntut agar kurator datang ke sumbawa untuk duduk bersama, berapa hutang saya sebenarnya, bagaimana tanggung jawab terhadap barang barang saya yang hilang,” terangnya.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Diakuinya, jika dilihat dari banyaknya barang barang berharga miliknya yang hilang, itu sudah melebihi hutang pinjamannya. Ia merinci, barang barang berharga yang hilang di toko harapan baru yang sekaligus rumah tinggal sekitar Rp 1 miliar, barang barang yang hilang di gudang ditaksirkan senilai Rp 2 miliar, dan barang yang hilang di toko Mitra Tehnik sekitar Rp 490 juta.

“Ini belum dihitung kerugian atas ditutupnya toko Mitra Tehnik selama sekian bulan. Hari ini kami ke kepolisian resort sumbawa untuk melaporkan sikap Kurator yang dinilai sama sekali tidak memperhatikan keamanan barang barang miliknya di toko, rumah, dan di gudang yang dalam kondisi berantakan dan di jarah maling. Selain itu, kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengecek kondisi toko, rumah, dan gudang,” paparnya.

Baca Juga:  Berkendara Ugal-ugalan, Tiga Remaja Diamankan Polres Sumbawa

“Barang barang itu terlalu banyak yang hilang. dari barang barang tersebut, yang banyak hilang adalah barang milik pribadi, yang saya curiga dengan pelaku pencuri, kenapa lebih mengincar dokumen dokumen penting, kalau di gudang memang maling karena itu barang yang distok untuk usaha took,” tambah Ny Lusy.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ny Lusy, Surahman SH MH mengatakan, untuk memastikan kebenaran adanya aksi pencurian sehingga terpaksa dirinya bersama kliennya masuk ke toko yang terletak di jalan kartini kelurahan brang bara sumbawa dan di gudang yang terletak di KM 2 arah ke SPBU atas.

Disitu ada aset kliennya senilai miliar rupiah, aset tersebut bukan jaminan atau agunan dan murni hak milik Ny Lusy. “Kami kaget dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib,” demikian Kuasa Hukum Ny Lusy. (NM3)

Artikel sebelumyaKasdim 1607/Sumbawa Kunjungi SP3T Utan
Artikel berikutnyaDikbud Berikan Pelatihan Bagi Proktor UNBK SMP/MTs

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here