HUKRIM

Diskominfotik NTB dapat Penghargaan dari Kanwil Kumham

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM —Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB pada upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-55, Sabtu (27/4) kemarin.

Penghargaan diberikan kepada Diskominfotik NTB atas dukungan dan promosi hasil karya warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuam Kelas III Mataram.

Kepala Kanwil Kumham NTB, Drs Andi Dahrif Rafied menagatakan, penghargaan yang diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi pemerintah maupun individual pegawai lapas yang ikut berpartisipasi dalam menyebarluaskan hal-hal yang positif dan menciptakan suasana Lapas agar terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan.

“Jaga komitmen, jangan kendor tetap semangat membangun sinergitas,” pesannya usai menyerahkan piagam kepada puluhan penerima penghargaan.

Sebagai mitra kerja untuk terus mendukung lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Drs. Tri Budipraytno mengaku bangga atas kepercayaan sekaligus penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Kumham.

“Kita tidak memandang seberapa penghargaan yang diberikan, tetapi kita tetap berupaya menjadi lembaga yang terus menyampaikan informasi bermanfaat,” imbuhnya usai menerima penghargaan.

Dalam mengemban amanat bangsa, Ia selalu menegaskan kepada bawahannya agar tetap ikhlas dalam bekerja. Rezeki dan niat baik akan selalu mengikuti setiap langkah yang diperjuangkan untuk banyak orang.

“Yaa, kita tetap ikhlas dalam bekerja, sebab keberuntungan pasti mengikuti,” tuturnya sembari menampakkan senyum khas dari seorang kepala dinas tersebut.

Puluhan penerimaan penghargaan lain diberikan kepada beberapa lembaga  pendidikan di NTB atas keterlibatan memberikan kegiatan belajar mengajar dalam Lapas dan beberapa pegawai Lapas atas prestasi penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini