HUKRIM

Loh Kok! TKW Sumbawa Ditahan Kepolisian Qatar

724

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sumbawa Kecamatan Alas, SN (39 tahun) saat ini ditahan pihak Kepolisian Qatar. SN ditahan bersama dua orang lainnya yang berasal dari Bangladesh dan Pakistan, sesama Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan bekerja pada rumah yang sama.

“Majikannya kehilangan kunci lemari, jadi seluruh pembantunya diamankan, termasuk yang bersangkutan ini. Kejadiannya belum lama ini,” kata Khairil Anwar, Sekretaris Layanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LTSP-BP2TKI), sekaligus Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (29/11).

Baca Juga:  Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2024 Resmi Diteken

Menurutnya, SN berangkat melalui PPTKIS Anugerah Sumber Rejeki, tahun 2013, dengan kotrak kerja selama dua tahun. “Artinya sampai sekarang sudah lima tahun, atau lebih tiga tahun dari masa kontrak,” ucapnya.

Dijelaskan, uapaya yang telah ditempuh pemerintah Kabupaten Sumbawa antara lain, berkoordinasi langsung dengan kedutaan di Qatar, bahkan sebelum melayangkan surat resmi. Surat resmi dilayangkan menyusul, karena tidak ada keluarga TKW yang melaporkan langsung ke Disnakertrans, dan informasi awal didapatkan dari media sosial.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

“Suaminya saat dihubungi, sulit dihubungi. Sehingga kita langsung turun ke alamat. Memang benar, yang bersangkutan berangkat memang berangkat 2013, lewat PT. Anugerah Sumber Rejeki. Sementara PT ini sudah tidak ada di Sumbawa,” jelasnya.

Ditegaskan, penanganan kasus SN juga akan dibantu oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP-TKI. Selain itu, Disnakertrans Sumbawa juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan di Qatar, untuk memantau perkembangan kasus dan upaya pemulangan SN.

“Persoalan ini juga dipantau langsung oleh pak gubernur. Setiap saat kita menjalin komunikasi ke provinsi. Mudah-mudahan dengan banyaknya pihak yang terlibat membantu persoalan ini cepat selesai,” katanya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Diakui, hingga saat ini pemerintah belum dapat komunikasi dengan SN, Kepolisian Qatar, atau pemerintah Qatar. Sebab, dari informasi yang peroleh dari Atese Ketenagakerjaan Kedutaaan RI di Qatar, Pemerintah Qatar tengah menunggu surat resmi dari Kementerian Luar Negeri.

“Kita sudah bersurat ke semua pihak yang terkait, termasuk ke Kementerian Luar Negeri. Setelah ada komunikasi antara dua pemerintah, baru ditelusuri kasusnya seperti apa, bantuan hukumnya bagaimana, termasuk upaya pemulangannya,” katanya. (NM2)

Artikel sebelumyaBupati Sumbawa Apresiasi TNI AD
Artikel berikutnyaAlhamdulillah, Puluhan Pedagang Mulai Isi Pasar Brang Biji

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here