NUSRAMEDIA, SUMBAWA — Rencana pembentukan Pengadilan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditindaklanjuti pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Usulannya sudah disampaikan secara lisan maupun melalui surat kepada Mahkamah Agung (MA).
Ketua PN Sumbawa, I Wayan Eka Mariarta, S.H., M.Hum, mengakui sudah menindaklanjuti dukungan serta permintaan pemerintah KSB agar segera dibrntuk pengadilan di wilayah setempat.
“Itu sudah kita tindaklanjuti, baik melaporkan secara lisan maupun bersurat kepada Mahkamah Agung. Dengan menyampaikan apabila pemerintah daerah bersedia membantu menyediakan lahan terkait pengadaan kantornya,” ujarnya kepada wartawan.
Disebutkannya, usulan tersebut sudah disampaikan sekitar sebulan yang lalu. Namun sejauh ini belum ada tanggapan dari usulan. Dimana untuk pembentukannya harus dengan persetujuan presiden. Karena menyangkut penyediaan anggaran serta tenaga yang akan ditempatkan nantinya.
“Sudah diusulkan pembentukan pengadilan. Tetapi itu harus dengan persetujuan presiden. Karena menyangkut anggaran dan tenaga. Anggarannya cukup besar untuk pembangunan kantor,” jelasnya.
Pembentukan pengadilan ini tentunya untuk melengkapi kelembagaan di wilayah kabupaten setempat. Mengingat disana juga sudah ada Polres.
Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat setempat dalam berurusan. Karena untuk mengikuti persidangan, warga dari KSB harus jauh-jauh datang ke Sumbawa.
“Kalau terkait penanganan perkara tidak ada yang mendesak sekali. Buktinya kita masih siap menyelesaikan semua perkara yang masuk ke sini dengan baik. Tetapi usulan pembentukan ini untuk kelengkapan kelembagaan. Selain itu juga rasa kemanusiaan. Karena masyarakat yang mencari keadilan, atau pengguna surat keterangan harus jauh-jauh dari KSB ke sini,” pungkasnya. (NM3)
