HUKRIM

Pemuda Ini Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa

Pemuda berinisial TM yang diringkus Tim Puma Polres Sumbawa.

NUSRAMEDIA.COM — Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pemuda berinisial TM (21) asal Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa (10/10/21). Ia diringkus diduga lantaran mencuri handphone di Toko Helm depan Makodim 1607 Sumbawa.

Dari tangan terduga pelaku pihak kepolisian menyita 1 Unit Handphoe Merk Oppo Glamor sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan kronologis kejadian.

“Korban hendak membeli helm namun Handphone miliknya tertinggal di kantong motor yang terparkir didepan toko. Ketika keluar ternyata handphone miliknya sudah tidak ada. Aksi pelaku terekam CCTV,” ungkapnya.

Baca Juga:  Praktek Ilegal Loging di Lunyuk Berhasil Digagalkan

“Kejadiannya siang hari, kemudian Tim puma berhasil meringkus pelaku pukul 21.00 wita. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” imbuh Sumardi. Selain itu, Kasi Humas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Saat ini TM sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Ia di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (red) 

Baca Juga:  Polres Sumbawa Amankan 33 Tersangka