HUKRIM

Polisi Ringkus Pemerkosa Pelajar di Lombok Timur

425

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK TIMUR – Pelaku kasus pemerkosaan EA (15) salah seorang pelajar di Kabupaten Lombok Timur hingga tewas, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian.

Pelaku inisial SAS (18) berhasil ditangkap pagi tadi, Selasa, 1 Januari 2019. Sementara pelaku lainnya Wan (34), Bul (23) dan Pendi (25) telah ditangkap lebih dulu pada 29 Desember 2018, lalu.

Korban berinisial EA (15) pada 29 Desember 2018 kemarin dijemput kekasihnya yakni SAS untuk menonton acara Musabaqah. Usai menonton, kekasihnya yang menjadi pelaku utama mengajak korban mendampingi dia dan tiga rekannya mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

“Setelah para pelaku mabuk, akhirnya pelaku SAS menyetubuhi korban di sebuah kebun wilayah Desa Bagik Puyung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi.

Usai menyetubuhi korban, pelaku menawarkan korban melayani tiga temannya, namun ditolak korban.

“Dengan berbagai tipu muslihat, akhirnya korban diantar pulang oleh teman pelaku berinisial Wan,” jelasnya.

Namun di tengah jalan korban melompat dari motor lantaran pelaku Wan akan mengajak korban di suatu tempat. Korban pingsan dan mengeluarkan darah dari kepala dan telinga akibat jatuh.

Baca Juga:  Berkendara Ugal-ugalan, Tiga Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Melihat korban pingsan, justru para pelaku membawa korban ke tempat kosong dan memperkosanya secara bergantian.

“Usai memperkosa korban, mereka membawa korban ke puskesmas. Namun di tengah jalan korban meninggal dunia,” kata Made Yogi.

Karena panik, kemudian para pelaku mengarang cerita telah menemukan korban di tengah jalan lantaran dikejar orang tak dikenal.

Sebelumnya, polisi menangkap ketiga pelaku di wilayah berbeda. Lantaran melawan, ketiga pelaku ditembak pada bagian kaki.

Kekasih korban ditangkap saat malam pergantian tahun. Awalnya dia bersembunyi di rumah orang tua Bul. Karena orang tua Bul tidak mengetahui anaknya ditangkap polisi atas kasus tersebut, akhirnya dia mengizinkan pelaku tinggal.

Baca Juga:  Diringkus Hendak Transaksi, Polres Sumbawa Amankan 103,48 Gram Sabu

Namun berkat informasi masyarakat polisi berhasil menangkap pelaku SAS. Dia ditembak pada bagian kaki lantaran melawan saat hendak ditangkap. (NM1)

Artikel sebelumyaIni Cara Warga Perumahan Panorama Alam Sambut Pergantian Tahun
Artikel berikutnyaPolda NTB: Intimidasi Polisi di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi Itu Salah Paham

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here