HUKRIM

Polres Lobar Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Senggigi

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK BARAT — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil menangkap terduga pengedar narkotika di wilayah Sengigi pada Kamis (4/6) kemarin sekitar pukul 21.00 Wita.

Selain menangkap terduga pengedar inisial BS (24), tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lobar, IPTU Faisal Afrihadi S.H ini juga mengamankan 4 orang terduga lainnya. Yaitu SH (35) dan tiga orang wanita masing-masing berinisial AN (26) FKR (32) dan WA (27).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 251 ribu, 15 poket klip plastik transparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,31 Gram, 2 buah bong, 2 buah pioet kaca, 5 korek api gas, 1 buah gunting, 3 bendel klip plastik kosong, 6 pipet plastik, 1 buah timbangan dan 6 buah handphone.

Kapolres Lombok Barat yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dikatakan, berawal dari informasi masyarakat mengenai Jalan Raya sengiggi Dusun Batu layar, Desa Batu layar Kecamatan Batu layar Lobar, tepatnya di Hotel Omasitar yang kerap kali dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika oleh BS. Terhadap hal ini, pihaknya pun melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan berhasil dilakukan lanjutnya, tim langsung mendatangi TKP. Ketika itu salah seorang terduga berinisial SH dilihat masuk ke dalam hotel menggunakan sepeda motor. Tanpa menyia-nyiakan waktu SH ditangkap. Selanjutnya target utama yaitu BS dicari keberadaannya dan ditemukan disalah satu kamar hotel tersebut bersama tiga orang wanita.

“Salah satu kamar tempat dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan ditemukan Uang tunai senilai Rp. 251 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika jenis Shabu, 15 (lima belas poket) narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,31 gram. Saat ini para terduga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kasat. (red)