HUKRIM

Seribu Hektar Hutan di Pulau Moyo Dibabat

404

NUSRAMEDIA, SUMBAWA — Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Sumbawa, sekitar seribu hektare lahan di Pulau Moyo sudah dibabat.

Sehingga Pulau Moyo didorong untuk menjadi Taman Nasional, agar perambahan dan kegiatan illegal logging dapat lebih dikendalikan.

“Seribu hektare sudah kategori luar biasa. Sejauh ini pelaku perambahan adalah penduduk lokal. Karena penduduk lokal, mungkin terkait dengan ekonomi nilai jual,” kata Arap, SP Kepala SKW II Sumbawa BKSDA NTB di gedung DPRDSumbawa, kemarin.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Diungkapkan, kegiatan perambahan hutan yang dilakukan masyrakat meluas hampir setiap tahun. “Tadi lahan dia punya, kemudian dijual. Yang dirambah tersebut termasuk dalam kawasan. Sudah semua upaya dilakukan melalui melibatkan pemda, Polisi, TNI, tapi tidak membuahkan hasil,” jelasnya.

Pulau Moyo musti menjadi taman nasional, agar pengelolaan dan pengendalian dan pengawasan lebih efektif. Sebab, BKSDA selama ini terkendala SDM terbatas. “Cuma ada beberapa orang yang mengawasi itu. Sementara Pulau Moyo itu luas,” tuturnya.

Baca Juga:  Diringkus Hendak Transaksi, Polres Sumbawa Amankan 103,48 Gram Sabu

Diungkapkan, apabila Pulau Moyo menjadi taman nasional maka pengawasan dan pengendalian hutan akan dilakukan tim terpadu, termasuk TNI/Polri akan lebih efektiv. Sebab, akan ada penambahan personil yang ditugaskan untuk menjaga taman nasional. (NM2)

Artikel sebelumyaDED, AMDAL dan Alasan Relokasi RSUD ke BBU Sering
Artikel berikutnyaBupati Lantik 10 Pelaksana Tugas Kades se-KLU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here