NUSRAMEDIA, SUMBAWA — Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Sumbawa, sekitar seribu hektare lahan di Pulau Moyo sudah dibabat.
Sehingga Pulau Moyo didorong untuk menjadi Taman Nasional, agar perambahan dan kegiatan illegal logging dapat lebih dikendalikan.
“Seribu hektare sudah kategori luar biasa. Sejauh ini pelaku perambahan adalah penduduk lokal. Karena penduduk lokal, mungkin terkait dengan ekonomi nilai jual,” kata Arap, SP Kepala SKW II Sumbawa BKSDA NTB di gedung DPRDSumbawa, kemarin.
Diungkapkan, kegiatan perambahan hutan yang dilakukan masyrakat meluas hampir setiap tahun. “Tadi lahan dia punya, kemudian dijual. Yang dirambah tersebut termasuk dalam kawasan. Sudah semua upaya dilakukan melalui melibatkan pemda, Polisi, TNI, tapi tidak membuahkan hasil,” jelasnya.
Pulau Moyo musti menjadi taman nasional, agar pengelolaan dan pengendalian dan pengawasan lebih efektif. Sebab, BKSDA selama ini terkendala SDM terbatas. “Cuma ada beberapa orang yang mengawasi itu. Sementara Pulau Moyo itu luas,” tuturnya.
Diungkapkan, apabila Pulau Moyo menjadi taman nasional maka pengawasan dan pengendalian hutan akan dilakukan tim terpadu, termasuk TNI/Polri akan lebih efektiv. Sebab, akan ada penambahan personil yang ditugaskan untuk menjaga taman nasional. (NM2)
