NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Jumlah hakim Pengadilan Negeri Sumbawa masih belum mencukupi, padahal harus menangani perkara dalam jumlah ratusan. Terhitung hingga pertengahan Sepetember 2018, penanganan yang dilakukan PN Sumbawa sudah mencapai sekitar 400 perkara.
Ketua PN Sumbawa, I Wayan Eka Mariarta, S.H., M.Hum mengatakan pihaknya membawahi dua wilayah yakni Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB). Dengan jumlah enam hakim dengan ketua yang ada saat ini, jumlah tersebut masih dirasa kurang melihat banyaknya perkara yang harus dituntaskan.
“Hakim enam orang dengan ketua. Idelanya paling tidak ada 12 orang. Jumlah kasus hingga pertengahan September ini sekitar 400 perkara baik perdata maupun pidana,” ujarnya Senin 24 September 2018 di Sumbawa.
Meskipun jumlah Hakim terbatas, ungkapnya, namun seluruh perakara dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu ataupun terbengkalai. Karena untuk menuntaskan suatu perkara pidana maupun perdata memiliki target waktu penyelesaian.
“Kita tetap professional mengingat Mahkamah Agung tujuh tahun ini tidak mengadakan penerimaan hakim, dan sekarang masih tahap pendidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilantik dan bisa didistribusikan sehingga kita mendapatkan personel,” terangnya.
Dijelaskannya, tidak hanya kekurangan hakim, PN Sumbawa juga kekurangan personel pegawai. Sehingga pihaknya harus merekrut pegawai honorer. Nantinya jika ada perekrutan dari dalam Pengadilan oleh pemerintah, maka pegawai honorer inilah yang akan diprioritaskan. Sebab mereka dirasakan lebih profesional dibidangnya. (NM3)
