HUKRIM

Terduga Pengedar Sabhu Berhasil Dibekuk Polisi

430

NUSRAMEDIA, SUMBAWA — Jajaran Satres Narkoba Polres Sumbawa terus gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumbawa.

Ini terbukti dengan kembali ditangkapnya seorang terduga pengedar narkotika jenis sabhu di wilayah  Keluarahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa pada Ahad (23/9) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di wilayah setempat.

Mendengar hal itu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Mulyadi SH langsung menuju lokasi dan menggerebek salah satu kediaman milik terduga AM.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 poket sabhu, 1 timbangan digital, 1 buah pipa kaca, 3 bungkus plastik klip obat berwarna bening, 1 buah Gunting, 3 biji Korek Gas, 2 buah skop, 1 buah sumbu  serta uang tunai Rp. 1.070 .000. Selain AM, polisi juga mengamankan rekannya berinisial H.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Dikatakan, saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, tes urine juga sudah dilakukan terhadap keduanya. Hasilnya positif mengandung amphetamine.

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Namun Hasil interogasi sementara H di ajak oleh AM memakai narkoba di dalam kamar. Untuk AM dikenakan pasal 112 ayat 1 yo pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentangg Narkotika dengan ancaman 4- 20 thn penjara,” tuturnya.

“Dan AM bisa di kategorikan sebagai pengedar. Sementara untuk H masih di lakukan pemeriksaan dan diamanakan di Satnarkoba Polres Sumbawa,” demikian Kasat menambahkan. (NM3)

Artikel sebelumyaGubernur NTB Deklarasikan Kampanye Damai Pemilu 2019
Artikel berikutnyaPembentukan Pengadilan di KSB Diusulkan ke MA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here