HUKRIM

Terlibat Narkotika, Suami Istri Diciduk Polisi

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, mengamankan pasangan suami istri berinisial KA (42) dan SR (41) warga Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (15/9). Keduanya diciduk saat melintas di depan Terminal Sumer Payung, Kecamatan Badas, Sumbawa sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan pasangan suami istri ini, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat bruto 20,10 gram, 1 bungkus kotex yang berisi pembalut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah bungkus rokok sampurna, 1 buah dompet, 3 buah hp, dan 1 unit mobil Suzuki Splas dengan nomor polisi DR 1282 PZ beserta STNK dan kuncinya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar pukul 12.30 Wita, bahwa sebuah mobil merek Suzuki Splas dengan Nopol DR 1282 PZ dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu dari Lombok menuju ke Kabupaten Dompu.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya, Kasat Narkoba, Iptu Masdidin SH, memerintahkan anggota opsnal melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar Pukul 16.30 Wita, Tim opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPDA Dagues Pandhu Pandhadha S.Trk melakukan pengintaian disekitar Terminal Sumer Payung. Saat mobil dimaksud melintas di TKP, anggota langsung memberhentikan.

Diungkapkannya, saat Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan mobil tersebut, anggota Opsnal menemukan 1 poket diduga Narkotika jenis shabu yang ditaruh di dalam dompet warna hitam dan dilapisi protex milik SR.

“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)