KESEHATAN

Waspada! Akibat Rabies, di Dompu Lima Orang Meninggal Dunia

432

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Nampaknya kasus rabies yang terjadi di NTB, Pulau Sumbawa khususnya mesti segera disikapi serius.

Pada 2 Februari 2019 lalu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB mencatat ada empat (4) orang telah meninggal dunia.

Kemudian, pada tanggal 4 Februari 2019 korba meninggal dunia dengan kasus yang sama kembali bertambah satu (1) orang.

Penambahan jumlah orang yang meninggal dunia tersebut, dipertegas oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Disnakeswan NTB, Hj Budi Septiani, sebelumnya Kabupaten Dompu sebagai daerah kejadian Rabues telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini.

Kemudia, Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak tanggal 18 Januari 2019.

“Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji. Sampel otak merupakan hewan penggigit yakni anjing milik warga Desa Anamina Kecamatan Manggalewa,” ujarnya Rabu 6 Februari 2019 di Mataram.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

“Hingga tanggal 2 Februari 2019 tercatat 486 kasus gigitan dan empat orang diantaranya meninggal dunia,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dikes NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengungkapkan jika sebelumnya korban ada empat orang, namun kini bertambah menjadi lima orang.

“Awalnya ada empat orang, tapi yang terbaru pada tanggal 4 Februari kemarin bertambah satu orang dan dilaporkan meninggal dunia,” dokter Nurhandini Eka.

Rata-rata meninggalnya para korban ini terangnya, lantaran terlambat dibawa ke rumah sakit. Selain itu juga, dilatari faktor ketidak tahuan masyarakat.

Karena, setelah mendapat gigitan mereka hanya membersihkan luka dengan air tanpa ada perawatan lebih lanjut, sehingga terjadilah infeksi.

“Infeksi rabies ini bisa sampai 2 minggu hingga 12 minggu. Kemudian virus ini menyerang susunan saraf otak sehingga penderita mengalami kematian,” bebernya.

Lebih jauh diungkapkannya, kasus gigitan anjing penular rabies ini pertamakali ditemukan di Kecamatan Kempo pada 2018.

Kemudian menyebar ke Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Dompu. Sementara, hingga saat ini tercatat sudah 527 kasus yang ditemukan, dengan rincian 273 kasus terjadi di 2018 dan tahun 2019 terhitung Januari hingga Pebruari sebanyak 254 kasus.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

“Dari jumlah itu 10 orang dinyatakan tertular rabies dan lima orang meninggal dunia. Dengan kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kempo, sebagai daerah pertama kali ditemukan kasus rabies,” kata dokter Eka.

Karena itu, untuk mencegah kasus ini tidak meluas, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 2.609 vial vaksin anti rabies, dengan jumlah yang sudah terpakai sebanyak 1.370 vial.

“Setiap orang yang digigit membutuhkan lima vaksin. Selain pemberian vaksin, kami juga telah membuat surat edaran kewaspadaan rabies dan telah ditindak lanjuti oleh pemda dompu sekaligus membentuk tim pengendali rabies hingga di tiap desa yang beresiko rabies. Termasuk, melakukan pelarangan keluar hewan yang berasal dari Kabupaten Dompu, ke Kabupaten Bima dan Sumbawa untuk mencegah penularan,” paparnya.

“Dinas Kesehatan Dompu bersama BBVet Denpasar juga sudah melakukan pengambilan sampel terhadap HPR desa-desa yang beresiko tinggi, terutama di enam kecamatan untuk mencegah tertularnya rabies,” demikian Nurhandini Eka Dewi.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

Untuk diketahui, berdasarkan data Disnakeswan NTB hingga Sabtu 2 Februari 2019, jumlah korban yang telah diberikan VAR sebanyak 465 orang dan 6 orang diantaranya diberikan Serum Anti Rabies (SAR); Jumlah HPR yang dieliminasi sebanyak 508 ekor.

Dari jumlah tersebut 72 ekor diantaranya diambil sampel otak untuk diperiksa dan 10 menunjukkan hasil positif hasil pemeriksaan laboratorium; Racun anjing (strichnine) yang telah diberikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Dompu sebanyak 1.100 gram dan 3.000 dosis vaksin rabies.

Jumlah HPR yang telah berikan vaksinasi rabies sebanyak 1.655 ekor; Jumlah petugas lapangan (dinas peternakan dan kesehatan hewan) yang telah diberikan VAR sebanyak 54 orang.

Pemberian VAR ini bertujuan untuk memberikan kekebalan kepada petugas lapangan karena petugas lapangan memiliki resiko tinggi terkena gigitan HPR.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini, kasus rabies ini kini mulai memasuki wilayah Kabupaten Sumbawa. Dimana salah seorang warga, dinyatakan positif rabies. (NM1)

Artikel sebelumyaPers Diharapkan Mampu Edukasi Masyarakat
Artikel berikutnyaWaspada Rabies, Pulau Lombok Status Siaga!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here