KESEHATAN

Waspada Rabies, Pulau Lombok Status Siaga!

367

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Kasus rabies mula terjadi di Kabupaten Dompu, kini perlahan mulai merambah Kabupaten Sumbawa (Pulau Sumbawa).

Ini ditandai dengan adanya salah seorang warga di Kabupaten Sumbawa dinyatakannya positif akan rabies.

Berdasarkan data gabungan yang dihimpun oleh media ini dari Dikes NTB dan Dinakeswan NTB, sejak 2 hingga 4 Februari 2019 tercatat sudah lima orang yang meninggal dunia, akibat rabies.

Mengingat kasus ini kian marak di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa. Untuk itu, Pulau Lombok sebagai daerah yang berbatasan dengan Pulau Sumbawa dan Pulau Bali sebagai daerah endemis rabies telah meningkatkan status menjadi ‘Siaga’.

Demikian penegasan itu disampaikan oleh, Kepala Disnakeswan NTB, Hj Budi Septiani bersama Kepala Dikes NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, Rabu 6 Februari 2019 di Mataram.

Dikatakan, peningkatan status ini guna menghindari dan memperketat pengawasan lalu lintas baik itu barang maupun hewan dari dan menuju Pulau Lombok.

Koordinasi dan tindakan nyata bersama beberapa pemangku kebijakan juga telah dilakukan.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

Di Kabupaten Lombok Timur sebutnya, Disnakeswan NTB bersama Disnakeswan Lombok Timur serta Karantina Pertania Kelas I Mataram melakukan Opgab pada tanggal 29 Januari 2019.

“Kegiatan ini utamanya bertujuan untuk mencegah masuknya HPR menuju Pulau Lombok,” kata Hj Budi Septiani.

Terhadap kasus gigitan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Pulau Lombok, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas teknis di Kabupaten/ Kota untuk melakukan pelacakan terhadap hewan penggigit.

Pelacakan bertujuan untuk memastikan diagnosa terhadap gigitan tersebut dengan cara mengambil sampel otak terhadap hewan penggigit dan melakukan pemeriksaan di laboratorium berwenang.

Laporan kasus gigitan di Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 22 Januari 2019 secara cepat ditangani dengan pengambilan sampel otak terhadap hewan penggigit tanggal 25 Januari 2019.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sampel otak tersebut dinyatakan negatif. Begitupun dengan kasus kematian anjing di daerah Kuta Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 30 Januari 2019,” tuturnya.

“Dokter Hewan yang menangani pasien tersebut dengan cepat melakukan pengambilan sampel otak untuk dikirim ke laboratorium yang hasilnya juga diketahui negatif mengandung virus rabies,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

Bahkan kata dia, Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi NTB juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan.

Tepat pada 11 Januari 2019, mendapatkan laporan terjadinya kasus gigitan dari Puskesmas Karang Taliwang.

Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa hewan penggigit tersebut merasa terprovokasi karena baru saja melahirkan anak anjing.

Kasus gigitan yang dilaporkan di  Kelurahan Mataram Barat juga dengan cepat dilakukan pelacakan. Dari hasil observasi diketahui bahwa hewan penggigit merupakan milik sendiri dan selama 14 hari hewan tersebut tidak menunjukkan gejala rabies.

Selain pelacakan kasus gigitan, koordinasi juga berfungsi sebagai sarana bertukar informasi terhadap kasus gigitan.

“Jadi hal ini guna memudahkan penanganan terhadap kasus gigitan itu sendiri. Dinas Kesehatan bertugas menangani korban gigitan sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menangani hewan pengigit,” demikian.

Sekedar informasi, pada 2 Februari 2019 lalu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB mencatat ada empat (4) orang telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud ke 73

Kemudian, pada tanggal 4 Februari 2019 korba meninggal dunia dengan kasus yang sama kembali bertambah satu (1) orang.

Penambahan jumlah orang yang meninggal dunia tersebut, dipertegas oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Sebelumnya, Kabupaten Dompu sebagai daerah kejadian Rabues telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini.

Kemudia, Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak tanggal 18 Januari 2019.

Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji.

Sampel otak merupakan hewan penggigit yakni anjing milik warga Desa Anamina Kecamatan Manggalewa.

Hingga tanggal 2 Februari 2019 tercatat 486 kasus gigitan dan empat orang diantaranya meninggal dunia. Dan selanjutnya, pada 4 Februari kembali menyusul satu orang meninggal dunia. (NM1)

Artikel sebelumyaWaspada! Akibat Rabies, di Dompu Lima Orang Meninggal Dunia
Artikel berikutnyaSatukan Langkah, Kalangan Milenial Lunyuk Dukung “JR” ke Senayan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here