NASIONAL

NTB Kokoh di Peringkat III Nasional

748

MATARAM — Terus berupaya melakukan yang terbaik, itulah hal yang terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat. Terlebih dalam keikut sertaan NTB dalam ajang Lomba Inovasi Daerah atau Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 Kemendagri.

Bahkan, belum lama ini Kemendagri telah menyampaikan hasil sementara daerah dengan nilai tertinggi pada penilaian dan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021. Ini lantaran sejumlah pemerintah daerah telah melaporkan hasil inovasinya ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Pada penilaian Indeks tahun 2021, daerah diberikan kesempatan untuk melaporkan dan menyampaikan semua data inovasinya untuk dilakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah secara elektronik. Perkembangan data tersebut dapat diakses oleh seluruh daerah. Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun tiga provinsi masuk peringkat teratas dengan predikat daerah sangat inovatif.

Ketiga daerah itu meliputi Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa data tersebut masih bersifat sementara. “Data ini terus bergerak. Karena tahapan penginputan sendiri data inovasi masih berlangsung hingga Agustus 2021,” kata melalui keterangan tertulisnya beberapa hari lalu.

Dirinya mengimbau agar pemerintah daerah segera melaporkan hasil inovasi di daerahnya. Sebab, peta persaingan antar pemerintah daerah terus berjalan secara kompetitif. Fatoni meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai dokumen pendukung dari hasil inovasi yang dilaporkan. Lantaran, selama ini banyak dari hasil inovasi yang disampaikan tidak dapat divalidasi karena kurangnya dokumen penyerta.

Baca Juga:  Rudhy Mbojo Raih Penghargaan Sumbawa Award 2023

Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah diminta agar memperhatikan syarat umum pelaporan hasil inovasi. Diantaranya, inovasi merupakan terobosan baru dan mengandung unsur kebaruan, baik keseluruhan maupun sebagian. Pada penilaian indeks inovasi daerah Tahun 2021, inovasi yang disampaikan adalah inovasi yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan Tahun 2020.

Ide dan gagasan inovasi bisa berasal dari Kepala Daerah, DPRD, OPD, ASN atau masayarakat. Serta pembiayaan inovasi daerah berasal dari APBD atau pembiayaan lain yang sah. “Hasil pelaksanaan inovasi juga harus memberi dampak dan manfaat bagi daerah atau masyarakat secara berkelanjutan,” terang Fatoni.

Dirinya menambahkan, produk inovasi tersebut haruslah terobosan kebijakan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya dilaman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

Ia juga berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan semata. Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya. Kemudian, kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388.

Baca Juga:  UTS Dinilai Inovatif, Johan Rosihan Apresiasi Sumbawa Award 2023

“Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr Najamuddin Amy yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut juga membenarkan. Bahwa hingga saat ini, NTB masih kokoh berada dipuncak teratas urutan ke III predikat daerah sangat inovatif.

Menurut dia, ini adalah hal baik. Karena jauh sebelumnya yaitu tepatnya pada bulan lali, NTB berada diposisi terbawah. Tak lama, NTB pun berhasil berada di peringkat 15. Terbaru, NTB kini melesat dan berhasil berada diposisi ke III Nasional.

“Saat ini kita termasuk provinsi inovatif bersama Jawa Tengah dan Sumatra Selatan dengan skor 54,3. Selisih 7 point dengan daerah diperingkat teratas,” kata pria kelahiran Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut. “Sedangkan sepuluh kabupaten/kota kita ada diperingkat 15 nasional,” tambahnya kepada NUSRAMEDIA, Minggu (25/7) melalui via telepon.

Najamuddin Amy menjelaskan, pencapaian itu dikarenakan adanya pelaporan 35 inovasi ke Litbang Kemendagri disertai input data dan dokumen pendukunh yang telah komprehensif dan divalidasi. Inovasi itu, sebut pria yang kerap disapa Bang Najam ini, diantaranya NTB Care, E-Samsat, E-Lestari dan Sistem Informasi Posyandu.

Baca Juga:  Rudhy Mbojo Raih Penghargaan Sumbawa Award 2023

Mengingat masih ada waktu tersisa hingga 18 Agustus mendatang, pihaknya mengaku optimis bisa mampu berada diperingkat pertama kategori sangat inovatif dengan inovasi lainnya. Penghargaan IGA sendiri pada tahun lalu memberikan penghargaan kepada 195 daerah. 31 daerah dengan kategori sangat inovatif diantaranya diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

Dalam prosesnya, 36 indikator yang digunakan dalam Indeks pengukuran menghasilkan rangking indeks inovasi daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten/ kota, daerah tertinggal dan daerah perbatasan.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki kelalaian pelaporan dan input data kemarin karena banyak terobosan yang sudah kita lakukan,” demikian Kepala Diskominfotik NTB.

Untuk diketahui, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengungkapkan data hari ini pukul 12.00 Wita. Dimana peringkat NTB naik signifikan.
Tahun 2020 lalu, Kemendagri menjaring 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Selain berkompetisi, daerah juga perlu membina kerjasama dan mengoptimalkan kekhasan daerah sebagai inovasi. (red) 

Artikel sebelumyaOrang Tua Hafizah : “Terimakasih Pak Gubernur dan Direktur RSUD NTB”
Artikel berikutnyaEsty Setyo Nugroho Gantikan Widy Saputra