OLAHRAGA

Dualisme Pordasi Sumbawa, Pordasi NTB : Sesuai SK, Pordasi Legal Diketuai Ridwan SP

595

NUSRAMEDIA, SUMBAWA – Menepis isu dualisme kepengurusan Pordasi Sumbawa yang mencuat belakangan ini, ditanggapi langsung Pengurus Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) NTB.

Menurut Sekretaris Pordasi NTB, H.Abdul Malik, kepengurusan yang sah dan legal yang diakui oleh Pordasi NTB dan Pusat untuk Pordasi Sumbawa adalah Pordasi yang di ketuai oleh Ridwan SP.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai melantik pengurus Pordasi Kabupaten Sumbawa Priode 2018-2022 yang berlangsung di Aula Hotel Tambora, Sabtu 22 September 2018.

“Secara Aturan, kepengurusan sebuah cabang olahraga yang sah dan legal, dimana kepengurusannya baik itu ditingkat propinsi maupun daerah,harus dilantik oleh pengurus paling tinggi atau induk dari cabor tersebut, seperti yang kami lakukan hari ini dengan melantik secara langsung kepengurusan Pordasi Sumbawa,” tuturnya.

Apabila ada yang mengatakan pordasi yang di ketuai oleh Ridwan beserta pengurus lainnya adalah ilegal kembali dilanjutkan Haji Malik, hal itu tidaklah benar, sebab tidak memiliki dasar.

“Dan saya bisa pastikan bahwa aturan maupun undang-undang tentang organisasi olahraga bahwa yang bisa melantik sebuah pengurus organisasi olahraga yang paling bawah adalah induk dari organisasi olahraga itu sendiri yang lebih tinggi,” terangnya.

“Kami selaku pengurus pordasi NTB sudah melaksanakan prosedur tersebut dengan melakukan pelantikan langsung pengurus pordasi kabupaten sumbawa dan beberapa kabupaten lainnya di NTB. Hal yang sama juga kami pengurus pordasi wilayah juga dilantik oleh pengurus pordasi pusat, dengan demikian pordasi yang sesuai dengan prosedur inilah yang terdaftar di Koni pusat hingga kabupaten seluruh indonesia. Selain yang tidak melalui SK kami itu tidak sah,” tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait dengan kasus yang terjadi di sumbawa pihaknya juga akan melakukan penelusuran dengan harapan dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Akan kami telusuri SK-nya dari mana dan siapa yang mengeluarkan. Jika bukan dari Pordasi NTB, maka harus dicabut. Kami juga tidak bisa mengatakan bahwa SK yang ada selain dari SK yang kami berikan kepada saudara Ridwan ilegal, cuma Pordasi Propinsi hanya mengakui kepengurusan pordasi yang di ketuai saudara Ridwan di sumbawa selain itu kami tidak akui,” tandas Haji Malik.

Dengan demikian, sangat jelas sekali pordasi pusat hanya mengakui pordasi kabupaten sumbawa berdasarkan SK yang kami keluarkan kepada pengurus yang baru kami lantik hari ini.

Dalam hal ini pordasai NTB juga mengharapkan, dengan kepengurusan pordasi sumbawa yang baru, kedepan seluruh pengurus agar membangun komunikasi yang intens kepada pemerintah daerah maupun pihak KONI sebagai wadah dari semua cabor.

Hal ini kata dia, penting dilakukan agar apa yang dihajadkan untuk memajukan olehraga berkuda khususnya di kabupaten Sumbawa bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama. (NM1)

Artikel sebelumyaIkasum Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sumbawa
Artikel berikutnyaKesuksesan Pilgub NTB, Modal Kuat Pemilu 2019 Aman dan Damai

24 KOMENTAR

  1. Thanks for some other excellent post. The place else could anyone get that type
    of information in such a perfect manner of writing?
    I have a presentation next week, and I am at the look for such
    info.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here