PARIWISATA

KLU Penyumbang Devisa Terbesar di NTB Melalui Pariwisata

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK UTARA — Wakil Bupati Lombok Utara, H Sarifudin menyatakan bahwa Kabupaten Lombok Utara masuk dalam kategori daerah penyumbang devisa terbesar di Provinsi NTB melalui Pariwisata.

Demikian hal itu diungkapkan Wabup Sarif dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD KLU pada acara Rapat Paripurna tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kabupaten Lombok Utara yang berlangsung, Selasa (11/2) kemarin.

Menurut dia, hal itu tidak diragukan lagi. Lantaran Lombok Utara memiliki berbagai macam daya tarik budaya serta tempat wisata yang indah dan perlu dikembangkan lebih masif lagi menuju aspek ekowisata dengan terlebih dahulu mengevaluasi kembali tata ruang wilayah KLU.

Baca Juga:  Sumbawa Fokus Kembangkan "Wilal dan Dewi"

Selain itu kata orang nomor dua di KLU itu, konsep dasar pengembangan ekowisata sebagai satu bentuk perjalanan wisata ke area yang alami dengan tujuan mengkonservasi lingkungan serta melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat yang mesti selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

“KLU merupakan salah satu daerah tujuan wisata di wilayah Provinsi NTB. Tujuan utama wisata di Pulau Lombok umumnya terpusat di kawasan wisata Senggigi dan 3 (tiga) Gili yaitu Gili Meno, Gili Trawangan dan Gili Air,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui bahwa KLU termasuk salah satu daerah dari 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTB yang hingga kini belum memiliki arah pengembangan kawasan pariwisata daerah yang searah dan sejalan dengan RTRW KLU.

Baca Juga:  Sumbawa Fokus Kembangkan "Wilal dan Dewi"

Dengan dasar itulah, lanjutnya perlu bagi pemangku pembangunan daerah agar selekasnya menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020-2025.

“Perda ini nantinya mengatur klasifikasi kawasan wisata daerah. Masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah untuk periode lima tahun ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi dewan dibacakan juru bicara setiap fraksi di antaranya Fraksi Gerindra Hakamah, Demokrat Kardi, Golkar Ikhwanudin, Persatuan Bintang Keadilan Rusdianto, PDIP L. Muh. Zaki, PKB Putrawadi dan Fraksi PAN Fajar Marta.

Baca Juga:  Sumbawa Fokus Kembangkan "Wilal dan Dewi"

Masing-masing fraksi kemudian memberi persetujuan terhadap empat Raperda, terdiri dari Raperda Penyelenggara Kearsipan, Raperda Retribusi Tera Ulang, Raperda Pencabutan Perda KLU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan, dan Raperda Ripparda KLU.

Rapat Paripurna yang berlangsung lancar. Nampak hadir, Sekretaris Daerah KLU H. Suardi, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda KLU Evi Winarni. Asisten II Setda KLU H Rusdi, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (red)