PEMERINTAHAN

7.379 Kotak Suara Dirakit

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mulai merakit kotak suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, yang akan digelar 17 April mendatang. Total ada 7.379 kotak suara yang akan dirakit.

Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Aryati S.Pd.I mengatakan perakitan kotak suara mulai dilakukan sejak pekan lalu. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran sekretariat KPU Sumbawa dan beberapa relawan yang ikut membantu.

“Jadi kita sudah beberapa hari ini melakukan proses prakitan kotak suara, ada sekitar 7.379 kotak suara yang kita rakit dengan asuransi  per TPS, kita punya TPS 1.423 dari lima kotak ditambah 11 kotak yang ada di kecamatan untuk rekapitulasi. Sehingga total kotak suara yang kita rakit itu 7.379,” ujarnya kepada wartawam, kamis (14/2).

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Datangi Sejumlah OPD

Hingga saat ini, ungkap Aryati, sebagian kotak suara telah dirakit. Kemudian jika dibandingkan dengan kotak suara berbahan aluminium, kotak suara berbahan dupleks di tahun 2019 ini lebih mudah dan cepat dirakit.

“Perakitan ini cepat, sebenarnya kita cicil sudah mulai minggu kemarin. InsyaAllah gak lama. Artinya nanti surat suara sudah sampai akan ready kita masukan ke kotak suara. Seminggu sudah selesai,” terangnya.

Nantinya, setelah kotak suara rampung dirakit akan didistribusikan ke 1.423 TPS di seluruh Kabupaten Sumbawa melalui PPK dan PPS. Dalam kotak suara tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah logistik pemungutan dan penghitungan suara. Seperti surat suara, alat pencoblosan, formulir, sampul tinta serta bantal.

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

“Untuk logistik yang lain ready, untuk sampul kita sedang tempel alamatnya, tinggal kita tunggu surat suaranya saja. Kalau dulu pemilu 2014 kita ready nunggu di sini surat suaranya, kalau sekarang harus kita kawal sampai perusahaan. Jadi kemarin kita sudah rapat koordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu. Jadi mereka menjadi bagian yang mengawasi percetakan sampai distribusi ke gudangnya kita, sampai nanti distribusi ke TPS,” jelasnya.

“Pengawalan ini instruksi KPU RI ada surat perintah agar KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan surat suara,” tambahanya. (NM3)

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini