NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan di tahun 2018. Berdasakan pencatatan Dinas Kesehatan, AKI tahun ini sebanyak 12 kasus, sedangkan AKB hanya 20 kasus.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, S. Darmasyah kepada wartawan menyampaikan, AKI tahun ini meningkat hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Yakni pada 2017 lalu sebanyak 4 kasus menjadi 12 kasus di tahun 2018.
‘’Dari hasil pendataan yang dilakukan dokter dan tenaga kesehatan hingga saat ini jumlah angka kematian ibu sebanyak 12 kasus,” ujar Sekdis didampingi staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dikes Sumbawa, Selasa (18/12).
Untuk AKB, lanjut Sekdis, Jumlah keseluruhan mencapai 68 kasus pada tahun 2018. Terdiri dari 45 kasus kelahiran yang usianya 0 sampai 28 hari atau neonatus. Kemudian bayi yang usianya hingga dua tahun sebanyak 20 kasus dan balita usia 2 hingga 5 tahun sebanyak 3 kasus.
Jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, pada usia neonatus mencapai 42 kasus, usia bayi sebanyak 12 kasus dan usia balita sebanyak 6 kasus.
Dijelaskannya, penyebab meningkatnya AKI di Sumbawa yaitu karena masih adanya proses persalinan yang dilakukan di rumah oleh dukun beranak, dibantu bidan desa namun peralatan kurang lengkap serta karena pasien yang mengalami kekurangan darah atau anemia.
“Masalah intinya adalah karena ketidak patuhan ibu hamil dalam mengkonsumsi tablet penambah darah,” jelasnya seraya menambahkan untuk kamatian bayi paling banyak disebabkan karena diare, kelaian kelahiran dikarenakan ibunya mengalami anemia.
Untuk selalu menekan AKI dan AKB, pihaknya selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayan kesehatan. Khususnya untuk para bidan. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan pelatihan, seminar dan bimbingan tekhnis ke puskesmas. Dengan tujuan agar para bidan bisa memberikan pelayanan berkualitas, bermutu dan sesuai standar operasional.
Selain itu, kedepan pihak Dikes juga berencana memberikan kursus bagi calon pengantin (Suscatin), agar wanita dapat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika sudah berumah tangga terutama dalam hal kehamilan. Rencana ini akan dikoordinasikan dengan KUA. (NM3)
