PEMERINTAHAN

Arahan Sekda NTB Soal Pedoman Kerja Selama PPKM

384

MATARAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu. Gita Ariadi terus memastikan bahwa aktivitas perkantoran di seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak 5-20 Juli 2021.

Menurut Gita sapaannya, berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing Kepala OPD lingkup Pemprov.

Antara lainnya pertama, seluruh Kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yang harus segera di selesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.

Baca Juga:  KI Apresiasi Komitmen Kemenag NTB, Suaeb Qury : Luar Biasa !

“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun yg WFO,” tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin (12/07).

Kedua, Kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya. Ketiga, kepala OPD yangg harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang memadai.

Baca Juga:  NTB Raih WTP ke-12 Secara Berturut

Yaitu seperti, masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. “Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, jangan di porsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik,” imbaunya..

Keempat, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yg positip covid. Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab suci Al Qur’an (Islam) dan kitab suci masing2 lainnya (Non Islam).

Baca Juga:  Banyak Prestasi Diraih, Bang Zul Dinilai Layak Lanjutkan Periode Kedua

Keenam, jika mengakami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan, Ka BPBD dan Kasat Pol PP. Supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.

“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dlm kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” pinta Sekda NTB. (red) 

Artikel sebelumyaJohan Sorot Distribusi Benih Bawang Putih Tidak Tepat Sasaran di NTB
Artikel berikutnyaLawan COVID19, Semua Pihak Diajak Berkolaborasi