PEMERINTAHAN

Awasi Anggaran Covid-19, Kejari Sumbawa Terus Pantau Perkembangan Dilapangan

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa melakukan pengawasan terkait realokasi dan refocusing anggaran percepatan penanganan Covid-19. Upaya ini guna memastikan pencairan serta penggunaannya berjalan sesuai aturan.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Ida Made Oka Wijaya S.H mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah meminta pendampingan dalam penggunaan dana covid tersebut.

“Jadi kita terus menantau perkembangan secara real team dana yang dialokasi untuk covid ini,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/5).

Diterangkannya, anggaran covid dalam BTT (Belanja Tidak Terduga) yang nantinya akan disalurkan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhan terkait pelaksanaan gugus tugas akan terus dilakukan pengecekan.

“Contoh patroli yang larinya di Satpol PP, dari gugus tugas ini jugaada dari TNI/Polri yang jika nantinya mengajukan apa kebutuhan disalurkan ke Satpol PP kemudian diajukan ke BPKAD. Disitu kita mengecek. Apa langkah-langkah yang dilakukan, kemudian kita menyarankan agar review oleh inspektorat. Jadi kita terus memantau perkembangan dari dana BTT,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur NTB Sampaikan LKPJ 2023

Selain melakukan pengawasan, tambahnya, pihaknya juga tetap memberikan masukan agar rancangan dan penggunaan anggaran covid sesuai dengan aturan. Seperti mengingatkan agar biaya piket harian jangan sampai melebihi dari standar satuan daerah.

“Misalnya yang menjaga lokasi karantina di Hotel Suci, agar biaya piketnya tetap mengikuti standar satuan daerah,” terangnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kajari Sumbawa, Iwan Setiawan, S.H., M.Hum dalam jumpa persnya pada Kamis (30/4) lalu juga menyampaikan, bahwa kejaksaan memiliki peran serta dalam pelaksanaan gugus tugas penanganan covid-19. Termasuk pengawasan terhadap realokasi dan refocusing APBD, yang informasinya sudah ada dalam BTT (Belanja Tidak Terduga).

“Saya juga masuk dalam tim gugus tugas yang punya tupoksi terkait masalah pengawasan. Saya perankan fungsi Intelijen dan fungsi Datun di sini. Datun untuk pendampingan, Intelijen untuk pengamanan,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini Bupati melalui Sekda sudah mengajukan surat permohonan terkait pendampingan. Pihaknya juga kembali bersurat kepada Sekda untuk meminta stakeholder yang mempunyai kompetensi dalam penanganan Covid-19 menyampaikan permohonan pendampingan. Sejauh ini sudah ada empat instansi yang memasukkan permohonan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan Satpol PP. Tentunya dalam pendampingan ini, pihaknya memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Pihaknya tidak akan mencampuri atau menginterpensi pengadaan. Namun siap menerima pertanyaan dan memberikan saran jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Tentunya setiap dinas diharapkan membuka diri, supaya pihaknya bisa mengambil keputusan dan memberikan petunjuk yang tepat.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ 2023

“Surat permohonan yang masuk belum rinci terkait apa, bagaimana dan apa saja. Ini yang perlu nanti kita perdalam kita koordinasikan. Intinya kami tidak ingin mempersulit, kami dari kejaksaan ingin semua berjalan sesuai aturan dan kalau memang bisa dimudahkan kenapa tidak,” terangnya.

Tetapi perlu juga ada proses dan ini adalah keadaan darurat. Karena dalam penggunaan anggaran ini, banyak sekali justifikasi yang diberikan pemerintah. Pihaknya membutuhkan informasi yang lengkap, supaya prosesnya berjalan sesuai aturan. Belum lagi terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang juga dinilainya rentan. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk hadir melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Sekda Fokus Wujudkan Visi SGB

“Dan terus terang ini sudah menjadi perintah langsung dari Jaksa Agung terkait pengawasan dana covid. Jamdatun sudah ada surat edaran untuk pendampingan seperti apa , Jamintel juga seperti itu,” jelas Kajari.

Dalam pendampingan lanjutnya, tetap dilakukan bersama Inspektorat selaku APIP. Karena intinya pihaknya menginginkan semua proses berjalan sesuai dengan aturan. Pekan depan, pengawasan ini akan mulai berjalan. Dan nantinya juga akan dilakukan rapat koordinasi terkait realisasi penggunaan anggaran.

“Tujuan kami adalah memberikan suatu penanganan atau pelaksanaan tupoksi sesuai dengan aturan. Baik dalam pembelanjaan maupun pencairan anggaran. Tetapi ini menjadi atensi kami bersama. Tentu saya tidak lepas dari APIP atau Inspektorat,” pungkasnya. (red)