PEMERINTAHAN

Bangun RIKO di Rempek, Bupati Lotara Letakkan Batu Pertama

399

NUSRAMEDIA.COM, LOMBOK UTARA — Bupati Lombok Utara (Disngkat, Lotara/KLU) Dr. H. Najmul Akhyar, meletakkan batu pertama bantuan stimulan Rumah Instan Konvensional (RIKO) di Desa Persiapan Rempek Babussalam Gangga.

Turut mendampingi, Camat Gangga Ahmad Suhadi, Ketua Tim Pendampingan dari Dinas PUPR Dian R, serta beberapa jajaran OPD Pemda Lombok Utara, beserta para Pokmas yang berada di wilayah tersebut.

Ketua Tim Pendampingan dari PUPR Dian R menyatakan kegiatan peletakan batu pertama di Dusun Rempek, terdapat kisaran 246 KK masyarakat yang sudah terisi rekening, namun baru 215 KK yang baru bisa dibangunkan rumahnya.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Lingkup Kanwil Kemenkumham NTB Dilantik

“Pada awalnya masyarakat banyak yang menolak RIKO, karena belum mengetahui seperti apa penjelasannya. Seiring berjalannya waktu, akhirnya masyarakat menginginkan dibangun rumahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, dilakukannya peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan rumah instan konvensional (RIKO) bagi masyarakat yang berada di Dusun Rempek Gangga.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada proses yang tidak bisa dilalui. Selama ini, kawan-kawan pendamping adalah bagian dari upaya proses percepatan dalam membantu masyarakat,” tutur Bupati.

Baca Juga:  Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri, Kanwil Kemenkumham NTB Gaungkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Pokmas diadakan, lanjutnya, untuk menyederhanakan persoalan yang ada. Reaksi cepat dan tanggap dari kecamatan dan jarannya adalah merupakan bagian upaya dari proses percepatan.

“Kalau tidak semua bergerak, tidak akan terjadi percepatan ini. Dengan semangat percepatan mudah-mudahan kita dapat mencapai laju pembangunan yang sedang kita lakukan,” urai Haji Najmul.

Rangakaian percepatan dimulai pula dari mempermudah proses birokrasi yang ada, secara berjenjang. Mulai dari kadus, kepala desa, kepala dinas. “Kalau memang masyarakat bisa kita mudahkan, mengapa harus kita persulit,” demikian Bupati. (NM1)

Baca Juga:  Disetujui Jadi Perda, APBD NTB 2024 Ditargetkan Rp6,1 Triliun Lebih
Artikel sebelumyaBalita Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Pandan Duri
Artikel berikutnyaAksi Gotong Royong di Sumbawa, Kolaborasi Kampanyekan Zero Waste

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here