PEMERINTAHAN

Banyak Posisi Pimpinan OPD Kosong, Ini Instruksi Bupati Sumbawa..!

519

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Sebanyak sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa cukup lama tidak memiliki pimpinan.

Untuk itu, Bupati Sumbawa, H M Husni Djibril B.Sc mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel).

Kepada wartawan, Bupati mengatakan pengisian jabatan pimpinan OPD yang saat ini kosong diupayakan segera mungkin di Pansel kan.

Perwakilan untuk meminta izin Pansel ini pun sudah menuju jakarta yakni ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. “Kita akan percepat untuk mengisi jabatan itu,” jelas Bupati, Kamis (14/2).

Baca Juga:  Empat Kades PAW Resmi Dilantik

Guna berjalannya roda pemerintahan bisa berjalan secara maksimal, sementara ini jabatan pimpinan sudah di Pelaksana Tugas (Plt) kan. Yakni oleh Sekretari Dinas, Sekretaris Badan maupun Asisten Bupati yang ditunjuk.

“Sudah kita tempatkan orang di situ. Fungsi tugasnya sama dengan Kepala Dinas. Meskipun ada lowong itu, harus pekerjaannnya berjalan. Walupun pekerjaannya belum maksimal karena ada kebijakan-kebijakan perlu pertimbangan Kepala Dinas, tetapi tidak menjadi hambatan,” ujar Bupati.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, Syahruddin SH mengungkapkan jabatan pimpinan lowong berada di Dinas PRKP, PUPR, PMD, Kesbangpoldagri, BKPP, LH, Kominfotik, Dishub dan ditambah dengan OPD baru Pemadam Kebakaran.

Baca Juga:  Pemprov NTB Anggarkan Rp57 Miliar Untuk Revitalisasi Islamic Center dan Kantor Gubernur

“Kami sudah menyiapkan untuk Pansel, Kabid II yaitu Kabid Mutasi kami sekarang di Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Kemenpan RB dan BKN,” ujarnya.

“Mungkin besok mereka akan pulang, kita langsung proses besok. Karena pesan Sekda dan Bupati secepatnya kita laksanakan pansel ini,” demikian. (NM3)

Artikel sebelumyaKomunitas Milenial Sumbawa Tolak Valentine Day
Artikel berikutnyaSembilan Jabatan Pimpinan OPD Dilelang Terbuka!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here