PEMERINTAHAN

Banyak Ruas Jalan Masuk Kawasan Hutan Sulit Ditangani

477

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Kabupaten Sumbawa memiliki banyak ruas jalan yang sulit untuk ditangani di beberapa lokasi. Pasalnya ruas-ruas jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Demikian diungkapkan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya.

“Ada ruas jalan yang masuk dalam K1, tapi kita berat untuk melakukan penanganan. Karena masuk dalam kawasan hutan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2).

Disebutkannya, ruas jalan yang masuk dalam K1 kondisinya tertutup sepanjang tahun. Dimana istilahnya belum ada jalan, tetapi masuk daftar ruas jalan kabupaten.

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024

Pertama  ruas jalan Ranan di Lingkar Selatan, ruas jalan Ledang-Lebin. Ketiga  ruas jalan Marente di Mate Mega, meskipun aksesnya ada tetapi masuk kawasan hutan.

Kemudian ruas jalan di Pulau Moyo mulai dari Sebotok, Poto Siso, Brang Kua sampai dengan Labu aji. Panjang ruasnya sekitar 60 kilometer dan masuk kawasan hutan.

Selanjutnya yang masuk dalam kawasan yakni ruas Jamu, Kopo, Krida, dari ruas Lenangguar menuju Teladan Kelawis.

“Jadi total ruas jalan kita yang dalam K1 atau masuk kawasan hutan lebih kurang 250-an kilometer,” terangnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Terhadap ruas yang masuk kawasan tersebut, aksesnya bisa didapatkan izin tetapi perlu penanganan dan dokumen yang serius.

Jika kurang dari 5 hektar bisa melalui izin Gubernur, tetapi kalau lebih dari 5 hektar maka proses izinnya harus melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara ini, terhadap ruas jalan K1 ini sedang dilakukan review review bersamaan dengan review RTRW Kabupaten Sumbawa.

Karena dalam RTRW ada salah satu dokumen inti yang digunakan untuk membangun Sumbawa. Jika hal tersebut sudah dimasukkan dalam dokumen RTRW, kedepannya akan lebih mudah.

Baca Juga:  Sekretaris Diskominfotik NTB : "Penting Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas"

“Untuk prosesnya sekarang kita sedang revisi K1 ini. Karena itu yang menjadi dokumen penting saat kita mengusulkan izinnya.  Saat ini masih revisi,” pungkasnya. (NM3)

Artikel sebelumyaHadapi Pemilu, Pangdam Tekankan Netralitas dan Soliditas TNI/Polri
Artikel berikutnyaPerekrutan Pengawas TPS Mulai Dilakukan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here