ADVERTORIAL

BPBD Petakan Daerah Rawan Banjir

577

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa nampaknya sudah memetakan daerah mana saja yang tergolong rawan terdampak banjir.

Hal ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Bupati Sumbawa agar intansi terkait membuat peta dimaksud, sehingga lebih mempermudah dilakukan penanganan.

‘’Petanya sudah ada di kantor untuk dampak bencana. Dibuat sejak dalam pengurangan risiko bencana. Termasuk di wilayah kecamatan juga ada di peta itu,’’ terang Kepala Pelaksana BPBD Sumbawa – Zainal Abidin kepada wartawan.

Baca Juga:  Pemprov NTB Anggarkan Rp57 Miliar Untuk Revitalisasi Islamic Center dan Kantor Gubernur

Diungkapkan, selain Kecamatan Sumbawa, ada beberapa wilayah lainnya yang rawan banjir, seperti Kecamatan Unter Iwes, Moyo Hilir dan Moyo Utara termasuk kecamatan diwilayah timur Sumbawa merupakan  daerah langganan banjir setiap tahun.

‘’Dekat kantor BPBD sendiri (Tergedang banjir), karena memang saluran dekat kantor perlu diadakan normalisasi, di keruk. Karena memang setiap tahun hujan dengan intensitas tinggi pasti tergenang,’’ ujarnya.

Menurutnya, sungai daerah Sumbawa kebanyakan telah mengalami pendangkalan, dari endapan lumpur. Sehingga perlu uapaya normalisasi dan pelebaran kali, untuk memperlancar aliran air.

Baca Juga:  Tepis Anggapan Molor, DPRD NTB Tegaskan Tidak Benar Pokir Naik Rp400 Miliar

‘’Sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menormalisasikan hal ini sepertti Dinas PU untuk saluran, dan Dinas Pertanian untuk persawahan. Koordinasi tetap kita lakukan. Tinggal nanti masing-masing dinas yang melaksanakan,’’ tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril telah mengintrusikan jajarannya agar semua wilayah terdampak banjir segera dipetakan.

Sebab, penanganan terhadap daerah terdampak harus segera dilakukan. Menurut Bupati, pemetaan ini tidak hanya untuk wilayah bantaran sungai saja.

Namun juga untuk wilayah lainnya yang sempat mengalami banjir sesaat. ‘’Kalau hujan besar, drainase juga buntu, kebuntuan itu yang harus diselesaikan baru kita mengantisipasi,’’ demikian Bupati. (*)

Baca Juga:  Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2024 Resmi Diteken
Artikel sebelumyaDua Wartawan Senior Ini Siap Perjuangkan Hak Rakyat!
Artikel berikutnyaPLTMG Badas Ditargetkan Beroperasi Akhir Februari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here