PEMERINTAHAN

Bupati Perintahkan Batas Lar Ai Ampuk dan Trans Dikaji

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Bupati Sumbawa, Husni Djibril memerintahkan seluruh jajarannya bersama BPN Sumbawa untuk melakukan kajian, guna mencari jalan keluar batas lahan Lar Ai Ampuk dan wilayah transmigrasi disekitarnya.

Hal tersebut ditegaskan pada saat melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat lar di ruang Bupati Sumbawa, Rabu (10/10).

“Bupati minta Bagian Pertanahan, Disnakertran dan lainnya, bersama BPN untuk lakukan pengkajian, wilayah SP1, SP2,SP3. Termasuk sisa dari Lar di luar trans. Sehingga masyarakatlar tidak merasa dikesampingkan, dan yang menguasai lahan diluar trans inti tidak merasa diistimewakan. Dan teman-teman Lar, mereka sepakat menunggu hasil itu,” kata Abdul Haris, Kepala Bagian Pertanaan Setda Sumbawa di ruang kerjanya usai pertemuan, Rabu (10/10).

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

Diungkapkan, sekitar Februari lalu, bupati telah menetapkan batas Lar Ai Ampuk dan wilayah transmigrasi, karena dianggap terjadi tumpang tindih wilayah. Hal itu dilakukan karena sebelumnya, muncul tuntutan atas  penetapan batas tersebut.

“Sehingga, kita kerjasama dengan BPN atau kanwil provinsi, untuk lakukan pengukuran dilapangan. Dasarnya adalah peta berkaitan dengan transmigrasi yang dikeluarkan BPN kanwil provinsi sebelum masyarakat trans masuk,” jelasnya.

Dengan kerjasama Pemda Sumbawa dengan BPN, membentuk tim guna lakukan pengukuran dilapangan. Kemudian para pihak, baik dari masyarakat trans maupun masyarakat lar dipanggil dan difasilitasi di Kantor Bupati Sumbawa. (NM2)

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini