NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Bupati Sumbawa, H M Husni Djibril menyikapi secara serius kasus rabies yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang diambil yakni membuat surat edaran untuk mewaspadai Hewan Penular Rabies (HPR).
“Saya juga sudah membuat surat edaran agar antisipasi. Kemudian bagi anjing liar untuk bisa dihalau walaupun tidak dibunuh. Bagi yang memiliki pemeliharan harus diikat jangan lagi di lepas begitu saja,” ujar Bupati di Ruang Kerjanya, Rabu (13/2).
Diterangkannya, kasus rabies yang terjadi cukup besar di Kabupaten Dompu membuat kewaspadaan diperlukan.
Sehingga pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki hewan golongan HPR agar dijaga dan bila perlu periksa atau divaksin terlebih dahulu.
Selain itu, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan juga akan siap melayani jika ada masyarakat yang sudah terlanjur tergigit HPS maupun dinyatakan positif rabies.
Dimana untuk sementara vaksin anti rabies (VAR) sudah cukup tersedia. “Soal penanganan, saya sudah panggil barusan ini, seluruh puskesmas siap, untuk vaksin tersedia cukup,” jelas Bupati.
“Tidak semua yang digigit anjing itu rabies, peluangnya ada karena sudah ada menular sekarang ini. Jadi masyarakat jangan terlalu khawatir atau galau tapi tetap waspada,” demikian HM Husni Djibril menambahkan. (NM3)
