PEMERINTAHAN

Diduga Slewengkan APBDes, Warga Labuhan Bontong Gedor Inspektorat

602

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Sejumlah warga Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Senin 8 Oktober 2018.

Sejumlah warga Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Senin 8 Oktober 2018.

Kedatangan mereka ini untuk mendesak pihak Inspektorat agar segera menelurusi dugaan penyelewengan APBDes yang terjadi di desa setempat.

Tuntutan ini disampaikan melalui unjuk rasa. Setelah itu, perwakilan warga diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Azis, di ruang kerja nya.

Dalam pertemuan tersebut, Kordinator Lapangan, Haswandi menuturkan berbagai dugaan penyelewengan ABPDes yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2018.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diantaranya mengenai pembangunan cek dam orong labu, pembangunan badan jalan di Dusun Labuhan Bontong, rehab kantor desa, rehab atap PAUD pasar putih di Dusun Bonto, paping blok yang menggunakan dana aspirasi, aspal goring, badan jalan di Dusun Bonto, pembuatan jembatan.

Kemudian ada juga dugaan ketidak jelasan mengenai anggaran tahun 2017 tentang kegiatan pembinaan dan pengembangan air bersih. Termasuk mengenai dugaan pemungutan liar, tanpa dasar hokum yang ditarik dari masyarakat oleh oknum desa sebesar Rp. 10 ribu untuk kendaraan roda empat yang muatan 2 ton dan Rp. 30 ribu yang diatas 3 ton.

Baca Juga:  Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri, Kanwil Kemenkumham NTB Gaungkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

“Kami meminta agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Yakni memanggil, memeriksa oknum kepala desa. Kemudian memanggil dan memeriksa siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi laporan warga, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Azis menyampaikan sebagian dugaan yang dikatakan itu sudah diproses sebelumnya. Bahkan ada pekerjaan yang tidak sesuai volume, sisa uangnya telah dikembalikan ke kas desa.

Selain itu, untuk pekerjaan di tahun 2018 nantinya juga akan dibentuk tim untuk melakukan audit. Namun setelah dana desa pada tahun yang sama telah selesai.

Baca Juga:  Sekretaris Diskominfotik NTB : "Penting Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas"

Meskipun demikian, atas laporan warga ini pihaknya akan tetap memeriksa pengelolaan DD Labuhan Bontong. Dalam waktu dekat juga pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.

“Kalau ada bukti lainnya, Inspektorat siap menurunkan tim khusus untuk memeriksa dugaan tersebut,” jelasnya. (NM3)

Artikel sebelumyaMahasiswa UTS dan UNRAM Kenalkan Tradisi “Tarian Nujak Rame” di Inspiratif Expo
Artikel berikutnyaPenerbitan Akta Kelahiran Lampaui Target

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here