PEMERINTAHAN

Dinas Pertanian Distribusikan Ratusan Ton Bibit Jagung

631

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Dalam upaya menyukseskan program jagung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, sedikitnya 300 ton benih jagung hibrida umum II di distribusikan ke sejumlah Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Sumbawa.

Pendistribusian ini, tak lepas dari adanya peranan penyedia benih, yakni salah satunya AWS selaku penyedia benih hibrida umum II dengan varietas NK.

Kepada media ini, Kepala Distan setempat, Tarunawan, S.Sos., SP., menyatakan khusus hibrida umum II telah terdistribusi 100 persen.

Sedangkan untuk hibrida umum III lanjutnya, sebagian kecil belum terdistribusi. Kendati demikian, bagi Poktan yang sudah menerima benih bantuan dari pemerintah telah melakukan penanaman bahkan mencapai 65 persen.

“65 persen kelompok tani penerima bantuan sudah menanam. Hal itu berarti, para anggota kelompok tani betul-betul membutuhkan bibit bantuan tersebut,” ujarnya, Kamis 3 Januari 2019 di Sumbawa.

Kepada penyedia khususnya AWS, Tarunawan mengucapkan rasa terimakasih, yang mana telah ikut berperan dalam membantu proses pendistribusian benih jagung, sehingga tidak ada keluhan dari kelompok tani.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Terkait hal ini kedepan kata Kadis, pemerintah pusat akan tetap memberikan bantuan benih tersebut lantaran proses pendistribusiannya berjalan lancar dan sukses.

Bantuan benih jagung ini terangnya, memiliki dua jalur yakni pertama dari pihak Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Untuk satkernya sendiri, berada di pusat dan provinsi. Sementara Dinas Pertanian Sumbawa akunya, hanya membantu dan mengawasi proses pendistribusian.

Tak ditampiknya olehnya, bahwa dalam proses pendistribusian terdapat riak kecil/dinamika. Hal itu dinilainya sangatlah wajar, meski demikian semua proses berjalan baik dan lancar.

Terjadinya hal itu ungkap Kadistan, lantaran ada keinginan masyarakat, dimana menginginkan varietas benih yang sudah teruji. Terlebih, kemampuan pemerintah sangatlah terbatas, sehingga belum bisa terpenuhi.

“Ada, tapi semua berjalan lancar dan itu merupakan hal yang wajar (dinamika selama proses pendistribusian). Karena saat ini, dalam sistem pengadaan benih ada aturan yang mengikat yakni 35 persen benih hibrida umum II dan 65 persen benih hibrida umum III. Yang paling diminati adalah hibrida umum II,” terangnya.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Labih jauh dijelaskannya, bahwa hibrida umum II diantaranya vioner, bisi dan NK. Sementara hibrida umum III diantaranya Bima, JH, HJ dan Makmur.

Dirinya selaku Kepala Dinas Pertanian memberikan apresiasi  kepada pihak penyedia khususnya AWS, yang sudah berkomitmen dan konsisten dalam melakukan pendistribusian dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan harapan masyarakat dan kelompok tani.

“Kemitraan inilah yang perlu dicontoh dan sesuai dengan harapan kita semua,” demikian Tarunawan.

Terpisah, Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tergabung dalam Forum Kerukunan Kelompok Tani Kecamatan Sumbawa (FKKTKS) Jufri mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak penyedia dalam hal ini AWS dalam pola pendistribusian bibit di lapangan, sudah sesuai yang diharapkan oleh kelompok tani.

Baca Juga:  Disetujui Jadi Perda, APBD NTB 2024 Ditargetkan Rp6,1 Triliun Lebih

Terlebih, dengan metode tiap kelompok penerima tidak boleh diwakilkan kepada orang lain selain ketua kelompok, terkecuali ada rekomendasi ketua kelompok kepada anggotanya, itupun harus disertai KTP ketua kelompok serta dilengakapi berita acara dan disaksikan oleh pihak dinas serta masing-masing kelompok dilengkapi dengan sebuah dokumentasi foto yang dilakukan oleh pihak AWS sebagai bukti penerima.

Dalam hal ini, Jufri berharap kepada pihak dinas, agar sistem yang dilakukan oleh AWS kedepannya bisa diteruskan kembali.

Menurut dia metode atau langkah yang dilakukan oleh AWS dinilai sangat pas, yakni mengutamakan sikap transparansi/keterbukaan antara pihak terkait, sehingga berjalan sesuai apa yang menjadi harapan bersama.

“Hal itu penting agar transparansi dan keterbukaan antara pihak Dinas dan kelompok petani penerima berjalan sesuai yang diharapkan di masa-masa mendatang, demi terwujudnya program jagung yang telah diperjuangkan oleh pemerintah daerah,” harapnya. (NM4)

Artikel sebelumyaTernyata Ini Penyebab Gempa di Dompu
Artikel berikutnyaDuh, Puskesmas Lantung Tak Miliki Dokter..!?”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here