NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, memanggil seluruh bendahara desa se-Kabupaten Sumbawa. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempercepat laporan serapan dan capaian Dana Desa tahap I dan tahap II, 2018.
“Hajatnya ini, untuk mempercepat laporan. Karena biasanya, sering terlambat laporannya jika kami hanya bersurat ke desa, menunggu untuk diberikan laporan. Kami inisiatif panggil semua teman-teman. Mendatangi desa satu per satu juga memakan waktu dan biaya cukup besar,” kata Ibrahim, Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, laporan penggunaan DD tahap I dan II menjadi acuan untuk penyaluran DD tahap III. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 225 tahun 2017, disyaratkan minimal penyerapan 50 persen dari pagu anggaran, dan capaian output sebesar 75 persen.
“Dana desa yang sudah kami salurkan awal tahun ini, tahap I dan tahap II itu sudah seperti apa. Untuk syarat peyaluran dana desa tahap III, kami butuhlaporan penyerapan dan output tahap sebelumnya, yaitu tahap I dan tahap II,” jelasnya.
Dijelaskan, pemanggilan bendahara desa dilakukan selama empat hari, dan setiap hari dijadualkan seluruh desa dari 6 kecamatan.
“Hari pertama ada sekitar 40 desa dari 6 kecamatan. Hari kedua juga 6 kecamatan. Demikian juga hari ke tiga dan ke empat, hingga tuntas seluruhnya,” ungkap dia.
Selain bendahara, dalam kesempatan tersebut dipanggil juga operator Siskeudes, sebagai strategi percepatan penerapan aplikasi.
“Nanti kami bentuk koordinator masing -masing kecamatan. Tim yang kamitunjuk ini, adalah operator yang sudah paham,” ungkapnya.
Ditambahkan, setelahterbentuk koordinator tahun 2019, akan dibentuk klinik Siskeuodes sebagai wadah berbagi informasi dan penyatuan pemahaman dan persepsi antara DPMD dan desa terkait pengelolaan APBDes khususnya pengelolaan Dana Desa.
“Agar tidak seperti sekarang. Kan sudah ada beberapa desa yang diberhentikan terkait dugaan penyimpangan dana desa,” katanya. (NM2)
