PEMERINTAHAN

Haji Rum : Rp 3,5 Triliun Dana Pusat, Sudah Ditransfer ke Masyarakat!

392

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Jum’at 11 Januari 2019, Pemprov NTB menggelar rapat. Sejumlah Kepala OPD mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah.

Dikesempatakan itu, Kepala BPBD Provinsi NTB, H. Mohammad Rum menjelaskan sudah ada kebijakan baru, hasil pertemuan dengan Wapres.

Di antaranya, desain rumah tahan gempa itu sudah diberikan kewenangan kepada Provinsi. Namun, desain rumah tahan gempa itu tetap dikonsultasikan dengan pusat melalui dinas Perumahan dan Pemukiman.

Baca Juga:  Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2024 Resmi Diteken

Terkait pencairan dana, ia menjelaskan dana sebesar RP 3,5 triliun dari pusat sudah ditransfer ke masyarakat.

“Ini tentunya tidak bisa dilihat uangnya. Uangnya memang ada di bank semuanya, tidak dalam bentuk tunai,” kata Haji Rum dihadapan Wagub, Plt  Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPKP, Kepala Dinas Kominfotik, Kadin dan Jajaran Bank BRI.

“Nanti tunainya akan diberikan kepada masyarakat jika masyarakat dapat bersama-sama untuk membangun. Sehingga ada upah Kerja dari uang itu,” tuturnya lagi.

Baca Juga:  Tepis Anggapan Molor, DPRD NTB Tegaskan Tidak Benar Pokir Naik Rp400 Miliar

Masyarakat kata dia, dipersilahkan membangun rumah, tentunya bekerjasama dengan pihak ketiga yang menyediakan atau menyuplai bahan dan material pembangunan rumah itu.

Termasuk masyarakat dapat membangun secara swadaya rumahnya. Hanya saja, terlebih dahulu melaporkan kepada pemerintah daerah setempat.

Selain itu, untuk penambahan fasilitator, Kalak BPBD itu telah mempersiapkan 1000 fasilitator untuk masyarakat yang rumahnya rusak sedang dan ringan, ditambah 500 anggota TNI. (NM1)

Artikel sebelumyaLaunching Bappeda Zero Waste, Hj Rohmi : Jangan Sampai Jadi Sekedar Pencitraan Saja!
Artikel berikutnyaGeber Pembangunan Rumah Masyarakat, Pemprov Tambah 751 Fasilitator

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here