PEMERINTAHAN

HUT ke-62, Langkah Awal Sumbawa Gemilang

SUMBAWA — Seiring berjalannya waktu, tepat pada Jum’at 22 Januari 2021, tak terasa Kabupaten Sumbawa kini genap berusia 62 tahun. Berbagai pihak tentu ingin mengutarakan harapannya bagi daerah tercinta.

Tak terkecuali, seperti apa yang diutarakan oleh legislator Udayana asal Sumbawa. Secara umum, ia mengharapkan sebuah perubahan untuk Sumbawa yang lebih baik.

“Selamat hari lahir untuk Kabupaten Sumbawa. Semoga di usia yang ke 62 ini, dapat kita jadikan semangat memperkuat kebersamaan dan kekompakkan,” kata H Asaat Abdullah-Anggota DPRD NTB Dapil V Sumbawa-KSB, Jum’at (22/1).

Menurut Pimpinan Komisi IV DPRD NTB itu, Kabupaten Sumbawa sudah menuai perubahan yang cukup baik. Itu semua, kata dia, tentu tidak lepas dari adanya kolaborasi yang baik dari semua pihak.

Terutama, lanjut pria yang kerap disapa Haji Saat ini, peran dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa sendiri. Tak ditampiknya, Sumbawa dibawah kepemimpinan Husni-Mo (HM Husni Djibril-H Mahmud Abdullah) cukup mampu memberikan sebuah perubahan positif.

“Bisa dikatakan sudah cukup baik, dan bukan berarti semuanya sudah baik. Tentu masih ada “PR” yang harus dijadikan perhatian bersama demi perubahan yang signifikan dimasa mendatang,” kata Pimpinan Fraksi Partai NasDem di DPRD NTB tersebut.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

“Nah, “PR” inilah yang menjadi tugas dan perhatian kita bersama, supaya masyarakat sejahtera dan daerah mampu menuai sebuah perubahan yang lebih positif kedepannya,” tambah Haji Saat.

Capaian yang terbilang cukup baik ini, dinilainya, bukan semata hanya peran H M Husni Djibril selaku Bupati saat ini. Melainkan, sambung dia, adalah semua elemen masyarakat, termasuk didalamnya adalah H Mahmud Abdullah selaku Wakil Bupati Sumbawa.

Mengingat era kepemimpinan Husni-Mo akan segera tuntas, dan akan digantikan dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan mampu lebih baik dalam membangun daerah sekaligus mensejahterahkan masyarakat.

“Insya Allah, HUT Kabupaten Sumbawa ke 62 adalah langkah awal Sumbawa Gemilang di tahun ini. Untuk itu, apa yang kita pandang baik, mari terus bersama kita perbaiki. Dan sudah seharusnya kita tingkatkan lagi, agar terus berkelanjutan,” kata Haji Saat.

Ia meyakini di era kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Sumbawa yang baru mampu menggebrak sebuah perubahan untuk Tana Samawa.

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

Disisi lain, ia juga berharap agar pandemi corona virus disease 2019 atau kerap disebut COVID19 ini dapat segera berakhir. “Semoga pandemi ini segera tuntas, sehingga semuanya dapat berjalan normal seperti sedia kala. Mari kita tetap taati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M : tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” demikian H Asaat Abdullah.

Sekedar informasi, tujuh kabupaten/kota di NTB melaksanakan pilkada serentak pada 2020 lalu. Kabupaten Sumbawa salah satunya. Khusus Pilkada di Sumbawa, KPU Kabupaten Sumbawa telah menetapkan paslon nomor urut 4, H Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani (Mo-Novi) sebagai peraih suara tertinggi dalam Pilkada Sumbawa.

Penetapan ini setelah dilakukannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Hotel Sernu, pada Rabu 16 hingga Kamis 17 Desember 2020. Perolehan suara Mo-Novi selisih tipis dengan paslon Jarot-Mokhlis.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbawa nomor 716/HK.03.1-Kpt/5204/02/KPU-Kab/XII/2020, paslon nomor urut 4 H Mahmud Abdullah ?Mo-Novi) meraih 69.683 suara. Disusul Paslon nomor urut 5 H Syarafuddin Jarot-H Mokhlis (Jarot-Mokhlis) dengan 68.801 suara.

Dari perolehan suara ini, Mo-Novi unggul 882 suara dari Jarot-Mokhlis. Kemudian posisi ketiga diraih paslon nomor urut 3, Talifuddin-Sudirman (Talif-Dirman) dengan perolehan 51.169 suara. Posisi keempat paslon nomor urut 1, H M Husni Djibril- H Muhammad Ikhsan (Husni-Ikhsan) dengan perolehan 43.938 suara.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

Kemudian yang terakhir adalah paslon nomor urut 2, yaitu Nurdin Ranggabarani yang berpasangan dengan Burhanuddin Jafar Salam (Nur-Salam) hanya mampu memperoleh sebanyak 41.275 suara.

Meski demikian, paslon nomor 4 dan 5 hingga kini masih berproses. Bahkan, nomor 4 sempat dilaporkan oleh paslon nomor 5 ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Setelah menjalani proses cukup panjang, akhirnya Bawaslu secara resmi mengeluarkan keputusan hasil persidangan soal TSM tersebut. Dimana secara keseluruhan, tidak ada satupun dalil dari pihak pelapor yang terbukti bahwa paslon nomor 4 melakukan pelanggaran di Pilkada Sumbawa.

Nampak kurang puas, paslon nomor 5 pun menempuh upaya lain. Yakni ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk di tingkat MK saat ini prosesnya pun sedang berjalan. Seperti apa dan bagamana hasilnya? Kita tunggu saja bersama!. (red)